Bawaslu Sebut Persoalan Logistik Jadi Faktor Petugas dan Pengawas Pemilu Kelelahan
Menurut Komisioner Bawaslu RI, Rahmat Bagja, persoalan logistik menjadi salah satu faktor para petugas ini harus bekerja ekstra. Bawaslu meminta permasalahan petugas dan pengawas Pemilu meninggal segera diselesaikan dan dievaluasi.
Sebanyak hampir 150 petugas KPPS dan pengawas Pemilu 2019 meninggal dunia. Data saat ini, petugas KPPS yang meninggal sebanyak 119 orang dan 33 orang pengawas Pemilu. Salah satu penyebabnya adalah karena kecapaian selama mengawal proses Pemilu 2019.
Menurut Komisioner Bawaslu RI, Rahmat Bagja, persoalan logistik menjadi salah satu faktor para petugas ini harus bekerja ekstra. Bawaslu meminta permasalahan petugas dan pengawas Pemilu meninggal segera diselesaikan dan dievaluasi.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Apa arti Pemilu? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilu atau Pemilihan Umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa itu Pemilu? Pemilihan Umum atau yang biasa disingkat pemilu adalah suatu proses atau mekanisme demokratis yang digunakan untuk menentukan wakil-wakil rakyat atau pemimpin pemerintahan dengan cara memberikan suara kepada calon-calon yang bersaing.
"Sekarang ada 33 (pengawas Pemilu meninggal). Tapi tidak usah dibesar-besarkan. Tapi kami tidak usah tiap hari muncul berapa yang meninggal. Selesaikan dulu permasalahan nanti kita hitung ramai-ramai dan evaluasi," jelasnya di Media Center Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (24/4).
Sistem Pemilu yang lebih rumit dari tahun sebelumnya diduga sebagai salah satu pemicu munculnya korban jiwa. Bagja mengatakan hal itu tak hanya menjadi pertanyaan yang harus dijawab Bawaslu, tapi juga KPU untuk dievaluasi bersama. Dia menyampaikan, pembuat UU telah menghitung saat perancangan UU Nomor 7 Tahun 2017 dimana penghitungan suara harus rampung dalam hari yang sama pukul 24.00 dengan batas pemilih di tiap TPS 500 orang. Namun kemudian diperbaiki dengan terbitnya PKPU yang menetapkan penghitungan suara dilaksanakan sampai pukul 24.00 dengan batas 300 pemilih di tiap TPS.
"Itu salah satunya untuk menghindari kelelahan yang ada. Karena batas itu 24 jam tapi harus dihitung juga permasalahan capek itu dan permasalahan logistik yang juga belum selesai," jelas Bagja.
Salah satu persoalan logistik yang belum selesai ialah adanya logistik tertukar dan rebutan logistik. Bagja mengatakan KPU harus terbuka dengan masalah logistik ini.
"Kenapa ada yang menunggu logistik dari jam 12 atau jam 10 malam sampai jam 4 pagi dan kemudian harus bertugas dari jam 7 pagi lagi," sebutnya.
"Ada yang menunggu seperti itu dan ada kejadian. Buka saja memang ada masalah untuk logistik. Tapi bukan kemudian ini curang. Ini masalah pemicu teman-teman kecapaian itu salah satunya adalah permasalahan logistik yang harus ditunggu," lanjutnya.
Proses penghitungan suara juga menurutnya memakan waktu lama dan melelahkan bagi para petugas.
"Kalau (surat suara) presiden gampang hanya satu lembar HVS. Kalau DPR kan harus dibalik lagi dan itu memerlukan waktu. Misalnya jaraknya 3 meter antara saksi dengan KPPS yang menghitung. Itu pasti tidak bisa terbaca. Maka harus mendekat dan itu salah satu yang membuat teman-teman juga kelelahan," jelasnya.
Terkait asuransi bagi para pengawas maupun petugas Pemilu, Bagja mengatakan telah diusulkan saat rapat kerja dengan DPR. Namun bagaimana tindak lanjutnya, dia meminta agar menanyakan ke Menteri Keuangan.
"Kami sudah mengajukan di rapat komisi. Jadi kalau itu tanya ke Kemenkeu," pungkasnya.
Baca juga:
3 Hal yang Perlu Dilakukan Bila Pemilu Pakai E-voting
Ratusan Petugas KPPS Meninggal Dunia, Wiranto: Kita Doakan Pahlawan Demokrasi
Mendagri akan Balas Surat Pengunduran Diri Bupati Mandailing Natal
Sekelompok Orang Unjuk Rasa Protes Pemilu 2019 di Bawaslu
TKN Sebut akan Ada Pertemuan Langsung Jokowi dan Prabowo
Gaet Pemilih, PSU di Gresik Berhadiah Sembako Hingga Doorprize Sepeda
Wiranto, Moeldoko dan Mendagri Gelar Rapat Bahas Hoaks dan Tuduhan Kecurangan Pemilu