Bayar refund, Lion Air cuma pakai Rp 565 juta duit PT Angkasa Pura
Dana talangan itu itu sudah dikembalikan pada Jumat (20/2) lalu.
Direktur Umum Lion Air Edward Sirait mengatakan pihaknya hanya menggunakan Rp 565 juta dari Rp 4 miliar yang dipinjam dari PT Angkasa Pura II untuk dana talangan refund penumpang pesawat. Dana tersebut sudah dikembalikan pada hari Jumat (20/2).
"Dari dana PT Angkasa Pura II, kami gunakan Rp 565 juta dan sudah kami kembalikan. Pada hari jumat lalu informasi yang beredar sebesar Rp 4 miliar. Untuk keuangan bisa dicek pembayaran bahan bakar kami ke Pertamina tidak ada masalah. Jadi masalah keuangan kami tidak ada yang dikhawatirkan," kata Edward saat menggelar konferensi pers di kantornya, di Jakarta, Senin (23/2).
Edward menjamin, para penumpang Lion Air yang terkena delay bisa melakukan refund di seluruh kantor Lion Air.
"Refund kami kembalikan 100 persen. Penumpang yang terkena delay telah menschedule penerbangannya pada hari Rabu dan Jumat," katanya.
Ketika ditanya apakah ada jaminan Lion Air tidak akan ada delay lagi setelah kejadian ini, dia mengatakan tidak ada penerbangan di manapun yang tepat waktu. Sehingga, untuk menjamin sepenuhnya Lion Air tidak akan mengalami delay, dia pun tak dapat menyanggupinya secara penuh.
"Sudah kami analisa. Tidak ada penerbangan yang on time. Untuk 100 persen menjamin tidak ada delay tidak mungkin, tapi untuk 75-80 persen bisa kami usahakan," pungkasnya.
Baca juga:
Akankah Lion Air kolaps menyusul Adam Air, Merpati dan Mandala?
JK ingatkan Lion Air jangan lupa ganti uang refund & makan ke AP II
Babak belur Lion Air usai telantarkan ribuan penumpang
Usai delay parah, Lion Air kurangi jumlah penerbangan
Ini usul Angkasa Pura antisipasi ricuh saat delay terulang
Lion Air terancam gagal bayar utang pembelian ratusan pesawat
Penumpang Lion Air ngamuk, Angkasa Pura tekor Rp 100 juta
-
Bagaimana cara Lion Air merawat pesawatnya? Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengungkapkan, Batam Aero Technic (BAT) menjalankan proses MRO secara transparansi dan kepatuhan terhadap standar internasional. Setiap pesawat diperlakukan (penanganan) penuh perhatian dan ketelitian, mengikuti regulasi yang ketat industri penerbangan.
-
Kenapa pesawat Lion Air masuk bengkel? Pesawat memasuki bengkel atau hanggar untuk menjalani proses Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) karena alasan krusial yang berkaitan dengan keamanan, kinerja, dan keandalan pesawat.
-
Apa saja jenis perawatan yang dilakukan pada pesawat Lion Air? Berbagai jenis pemeriksaan perawatan dan perbaikan pesawat terbang yang dilakukan di bengkel atau di bandar udara (line maintenance) Pemeriksaan harian yang dilakukan sebelum dan sesudah pesawat terbang beroperasi, seperti sebelum keberangkatan (preflight check/ inspection), transit check dan daily inspection.
-
Kapan pesawat Lion Air masuk bengkel untuk perawatan? Jadwal ini mencakup interval waktu, jam terbang, atau jumlah pergerakan (lepas landas dan mendarat) yang harus dipenuhi oleh pesawat udara sebelum masuk bengkel.
-
Bagaimana cara maskapai memberikan kompensasi kepada penumpang yang mengalami delay? Maskapai juga diperkenankan melakukan pembayaran ganti rugi dengan transfer rekening paling lambat 3×24 jam dari keterlambatan atau pembatalan.
-
Apa saja jenis kompensasi yang diberikan kepada penumpang pesawat yang mengalami delay? - Kategori 1, keterlambatan selama 30 hingga 60 menit. Pada kategori ini, para penumpang berhak mendapatkan kompensasi berupa minuman ringan.- Kategori 2, keterlambatan selama 61 hingga 120 menit. Pada kategori ini para penumpang harus mendapatkan kompensasi minuman dan makanan ringan.- Kategori 3, keterlambatan selama 121 hingga 180 menit. Ketika mengalami keterlambatan hingga 3 jam lamanya, maskapai wajib memberikan makanan berat dan minuman.- Kategori 4, keterlambatan selama 181 hingga 240 menit. Pada keterlambatan selama berjam-jam ini, para penumpang wajib mendapatkan kompensasi keterlambatan berupa minuman, makanan ringan, hingga makanan berat.- Kategori 5, jika delay lebih dari 240 menit atau 4 jam, maka kompensasi yang diberikan yaitu ganti rugi sebesar Rp300.000, baik berupa uang tunai ataupun voucher yang bisa diuangkan.Maskapai juga diperkenankan melakukan pembayaran ganti rugi dengan transfer rekening paling lambat 3×24 jam dari keterlambatan atau pembatalan.- Kategori 6, terjadi saat adanya pembatalan penerbangan. Dalam kondisi seperti ini, penumpang berhak memperoleh kompensasi berupa refund (pengembalian dana tiket) atau pengalihan pada penerbangan selanjutnya.