Bayi 18 bulan tewas diracun ibu kandung di Langkat
Setelah membunuh bayinya, si ibu mencoba bunuh diri dengan meminum larutan anti nyamuk dan gantung diri.
Nadila, bayi berusia 18 bulan tewas seketika setelah diracun oleh ibu kandungnya Halimah (21), warga Dusun Lubuk Rotan Dua, Desa Teluk, Kecamatan Scanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
"Benar ada bayi tewas setelah diberi minuman racun oleh ibu kandungnya," kata Kepala Kepolisian Sektor Secanggang Kabupaten Langkat AKP Binyamin Partogi Pakpahan di Secanggang, Jumat (10/1).
Seperti diberitakan Antara, Binyamin menjelaskan, kejadiannya Kamis malam (9/1), sekitar pukul 21.00 Wib. Waktu itu pelaku memberi korban minum racun hingga anaknya tewas.
Usai memberikan minum racun, pelaku coba bunuh diri dengan meminum larutan anti nyamuk dengan cara gantung diri di kediaman mertua pelaku. Namun aksi itu diketahui oleh adik kandungnya Wawan dan diselamatkan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
Setelah melalui pertolongan cepat, akhirnya pelaku melewati masa kritisnya dan selamat. Kini dia mendapat penjagaan dari aparat kepolisian di Rumah Sakit Bersama yang ada di Kecamatan Secanggang, ujarnya.
Menyangkut dengan motif pembunuhan terhadap anak kandungnya masih dalam pengembangan aparat kepolisian setempat. Tapi dugaan sementara ini masalah rumah tangga, sehingga ibunya nekad bunuh diri.
"Kini kasusnya masih dalam pengembangan aparat penyidik Polsek Secanggang," katanya.
Sementara itu, menurut Wawan, salah seorang saksi yang juga adik ipar pelaku, mengungkapkan saat kejadian dirinya sedang berada di rumah.
Waktu itu dia mendengar ada suara jatuh dari dalam kamar lalu dikejarnya. Ternyata kakak iparnya sudah kejang-kejang dan langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan, sementara anaknya sudah dalam keadaan sekarat.
Sedangkan suami pelaku, atau ayah bayi itu, saat ini berada di Palembang bekerja sebagai operator beco, dan sudah diinformasikan tentang kejadian itu.