Luapan Tangis & Emosi Keluarga Saat Pelaku Reka Ulang Pembunuhan Sadis Bocah Aqila yang Wajahnya Dilakban
Jasad bayi malang itu ditemukan di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak dengan wajah dililit lakban.
Polres Cilegon melakukan rekonstruksi pembunuhan bocah 5 tahun Aqilatunnisa Prisca Herlan. Jasad bayi malang itu ditemukan di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak dengan wajah dililit lakban.
Dalam rekontruksi kelima tersangka yakni SA (38), RH (38), EM (23), UH (22) dan YH (32), ada sebanyak 84 adegan yang diperagakan.
Demi keamanan, proses rekontruksi digelar di lapangan apel Mapolres Cilegon. Keluarga Aqila juga menyaksikan langsung reka adegan. Mereka tak kuan menahan tangis dan emosi.
"Semoga saya kuat dan tabah ya, semoga saya tabah. Saya hormati proses hukum berjalan saya pasti perjuangkan untuk anak saya," ujar Andre, ayah Aqila sambil terisak di Mapolres Serang, Jumat (4/10).
Untuk diketahui 84 adegan rekonstruksi itu dimulai dari perencanaan hingga penghilangan barang bukti.
"Kemudian tiga hari sebelum kejadian penculikan sampai dengan berakhir pada saat para pelaku melakukan pembakaran terhadap barang bukti, " kata Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson Samula.
Para tersangka akan dijerat pasal berlapis dengan ancaman tertinggi hukuman mati.
"Pasal yang sudah kita terapkan, kita juga sudah kirim SPPD ke Kejaksaan itu mulai dari Pasal 80 Ayat 3 terkait penganiayaan terhadap anak yang menyebabkan kematian. Kemudian juga Pasal 84 penculikan, dan 340 pembunuhan berencana," katanya.