Pembunuhan Sadis Bocah Aqila dengan Muka Dililit Lakban, Satu Tersangka Ternyata Teman Ibu Korban
Polisi menangkap lima tersangka penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun Aqilatunnisa Prisca Herlan di Banten.
Polisi menangkap lima tersangka penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun Aqilatunnisa Prisca Herlan di Banten. Kelima tersangka ini berperan dalam penculikan, pembunuhan sampai membuang jasad bocah tersebut.
"Kita sudah mengamankan 5 tersangka, baik itu tersangka yang langsung mengeksekusi anak (korban) tersebut atau juga yang membantu sampai ke pembuangan ke lokasi di Lebak," kata Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson Samula saat ditemui di Mapolres Serang, Minggu (22/9).
Hardi mengungkapkan kelima pelaku yang diamankan terdiri dari tiga wanita dan dua laki-laki. Salah satu pelaku bahkan dikenal deket dengan ibu korban.
"Tersangka kebetulan dikenal sama ibu korban, masih ada hubungan pertemanan. Dulu sempat bertetangga, tapi masih berhubungan sampai dengan sebelum kejadian hilang di tanggal 17. Yang kenal dengan ibu korban 1 pelaku. Untuk namanya besok kita jelaskan lebih lengkap, "katanya.
Lima Tersangka Ditangkap
Kelima tersangka diamankan di tempat berbeda yakni di Cilegon dan Pandeglang. Berdasarkan informasi, lima orang tersangka bernama Rahmi, Saenah, Emi, Yayan Herianto dan Ujang.
"Ditangkapnya di daerah Cilegon 2 orang dan 3 orang ditangkap semalam, 1 eksekutor dan 2 orang yang membantu di wilayah Pandeglang," pungkasnya.