Bayi orangutan lahir di hutan cagar alam Jantho
Bayi orangutan ini diberi nama 'mameh' yang artinya manis.
Petugas konservasi Orangutan Sumatera kembali menemukan bayi orangutan jenis kelamin perempuan baru lahir di Pusat Reintroduksi Orangutan Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh.
Penemuan ini saat petugas konservasi sedang melaksanakan tugas rutin melakukan pemantauan orangutan, Selasa (7/11) lalu. Kemudian petugas bertemu dengan Mongki, orangutan betina yang dilepaskan di daerah tersebut pada tahun 2011.
Selama ini Mongki termonitor 3 kali pada tahun ini. Namun kali ini Mongki terlihat sedang membawa bayi yang baru lahir. Berdasarkan visual waktu bertemu dengan Mongki, bayi baru lahir itu jenis kelamin betina. Petugas pun langsung memberikan nama 'mameh' yang artinya manis.
Sebelumnya pada tanggal (11/9) lalu, petugas konservasi menemukan pertama kali bayi orangutan lahir di Jantho. Bayi itu sekarang diperkirakan sudah berusia 1,5 tahun. Bayi yang lahir pertama itu dari orangutan betina dewasa bernama Marconi.
"Kini Mameh menjadi bayi orangutan kedua yang lahir di alam liar sekaligus menjadi bayi orangutan betina pertama dari hutan reintroduksi Jantho," kata Direktur Program Konservasi Orangutan Sumatera, Dr Ian Singleton, Jumat (10/11).
Dia bersama tim telah bekerja di Jantho secara bertahap membangun populasi baru orangutan dan mempertahankannya. Tujuannya adalah untuk menciptakan populasi liar yang sepenuhnya mandiri dan lestari atas spesies yang terancam punah ini.
Manajer Pusat Reintroduksi dan Release Orangutan di Jantho, Muhklisin mengatakan, setelah beberapa tahun memperkenalkan kembali orangutan di Jantho, setelah kelahiran dua bayi orangutan ini bisa memberikan harapan baru untuk mencegah kepunahan satwa langka tersebut.
"Ini menjadi awal dari populasi baru yang ingin kita bangun, yang pada akhirnya akan terdiri dari individu-individu yang tidak pernah dipelihara atau bahkan kontak dengan manusia," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Sapto Aji Prabowo menjelaskan, pihaknya selalu menunggu perkembangan orangutan yang dilepasliarkan di hutan Jantho.
"Kelahiran kedua bayi ini merupakan suatu pertanda bahwa keadaan berjalan dengan baik bagi populasi baru orangutan," jelasnya.
Kata Sapto, yang harus dilakukan bersama menyelesaikan persoalan ini pada akar masalah. Yaitu fakta bahwa orangutan seperti Marconi dan Mongki dan banyak lainnya, masih ditangkap dan dipelihara secara ilegal sebagai satwa peliharaan.
"Padahal aturannya cukup jelas, adalah ilegal untuk menangkap, membunuh, memperdagangkan, memiliki atau bahkan mengangkut orangutan di Indonesia dan hukumannya juga tegas. Orang harus sadar bahwa mereka akan menghadapi tuntutan, denda dan penjara jika mereka terlibat dalam tindak kriminal," ujarnya.