Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Musnahkan 1.443 Botol Miras & 27.600 Rokok Elektrik
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Finari Manan menerangkan, minuman beralkohol yang dimusnahkan tersebut, merupakan hasil penegahan jajaran petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, dalam kurun 9 bulan terakhir.
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, memusnahkan 1.443 botol minuman mengandung etil alcohol (MMEA), 27.600 batang rokok, 9.600 gram hasil olahan tembakau dan ribuan batang rokok elektrik yang didapat dari penumpang pesawat rute Soekarno-Hatta, sejak Oktober 2019 hingga Juni 2020.
Pemusnahan barang tanpa pita cukai itu, dilakukan dengan menuang MMEA ke dalam drum, dicampur seluruh barang hasil penegahan serta cairan karbol.
-
Dimana razia gabungan Polri dan Bea Cukai dilakukan? Razia digelar dari bulan November hingga Desember di 505 titik, yakni 443 tempat hiburan malam dan 62 lokasi lain yang terindikasi menjual miras yang tak sesuai aturan.
-
Apa yang disita Bea Cukai Soekarno Hatta? Puluhan kilogram sisik tenggiling yang digagalkan itu dikemas dalam lima paket, yang diperkirakan nilainya mencapai Rp3 miliar. Paket itu dengan pemberitahuan cassava chips dan saat diperiksa didapati keripik singkong bercampur sisik tenggiling yang telah dikeringkan," tegas Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Rabu (20/12).
-
Kapan Beby Tsabina dan Rizki Natakusumah menikah? Beby Tsabina dan Rizki Natakusumah menggelar pesta pernikahan mereka pada hari Minggu, 23 Juni 2024, di Hotel Mulia, Jakarta.
-
Di mana lokasi razia di Bekasi? Selanjutnya wilayah Kota Bekasi petugas akan disebar di Jl. Ahmad Yani; Jl. Sersan Aswan; Jl. IR. Juanda. Sedangkan untuk Kabupaten Bekasi ada di Tl. Lippo dan Pertigaan Hyundai; Tl. SGC; Tl. Perdana dan Tl. Telaga Asih.
-
Kapan pernikahan Beby Tsabina dan Rizki Natakusumah? Beby Tsabina dan Rizki Natakusumah mengucap janji pernikahan mereka pada Minggu, 23 Juni 2024 di Hotel Mulia, Jakarta Pusat.
-
Apa saja barang bukti yang berhasil disita dalam razia gabungan Polri dan Bea Cukai? "Narkotika berbentuk sabu sebanyak 29 kg, ekstasi sebanyak 105 butir, kokain sebanyak 4,61 gram, ganja sebanyak 17,24 gram, obat keras 39 butir, botol minuman beralkohol tidak sesuai dengan ketentuan sebanyak 32.258 botol," papar Mukti dalam keterangannya.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Finari Manan menerangkan, minuman beralkohol yang dimusnahkan tersebut, merupakan hasil penegahan jajaran petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, dalam kurun 9 bulan terakhir.
Menurut dia, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 203 tahun 2017 tentang Ketentuan ekspor dan impor barang yang dibawa oleh penumpang dan awak sarana pengangkut, maka setiap minuman beralkohol yang diizinkan dibawa penumpang pesawat dari luar negeri, hanya diizinkan 1 liter per penumpang.
"Ini kita kumpulkan dari penumpang yang membawa MMEA melebihi batasan yang diizinkan," kata Finari di area parkir Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Kamis (2/7).
Berdasarkan ketentuan tersebut, lanjut dia, setiap penumpang dari luar negeri hanya diperbolehkan membawa 1 liter MMEA. Dalam ketentuannya, apabila melebihi dari 1 liter, maka MMEA itu, akan disita untuk dimusnahkan di depan pemiliknya atau penumpang.
Selain ketentuan barang bawaan terkait MMEA, PMK tersebut, kata Finari juga mengatur pembebasan barang kena cukai sebanyak 200 batang sigaret (rokok), 25 batang cerutu, dan 100 gram tembakau iris atau produk hasil tembakau lainnya, untuk setiap penumpang dewasa.
Dia menerangkan, pemusnahan masal tersebut, dilakukan karena jumlah botol minuman yang ditegah itu, dalam jumlah banyak.
"Kalau jumlahnya sedikit atau hanya 1 atau 2 botol kita musnahkan di terminal (kedatangan). Tetapi kalau dengan jumlah sebanyak ini kita lakukan pemusnahan di luar terminal. Supaya tidak mengganggu pelayanan di Terminal Penumpang," jelasnya.
Baca juga:
Bea Cukai Soal Pegawai Diduga Tersandung Kasus Narkoba: Zero Tolerance
Kemenkeu Koordinasi dengan Bea Cukai soal Dugaan Korupsi Impor Ilegal di Batam
Kejagung Tetap 5 Tersangka Impor Tekstil dan Cukai Tahun 2018-2020
Sinergi Bea Cukai, TNI dan BNN Berhasil Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Dumai
Tangani Covid-19, Bea Cukai Tembilahan Terima Penghargaan Bupati Indragiri Hilir
Penerimaan Cukai Rokok Tetap Tinggi Meski Penjualan Merosot Akibat Corona