Bea Cukai Yogyakarta Awasi Ekspor Tembakau Iris Senilai Ratusan Juta Rupiah
PT Taru Martani melakukan ekspor tembakau Iris ke Jepang
PT Taru Martani melakukan ekspor tembakau Iris ke Jepang
Bea Cukai Yogyakarta Awasi Ekspor Tembakau Iris Senilai Ratusan Juta Rupiah
PT Taru Martani, perusahaan penerima fasilitas cukai di bawah pengawasan Bea Cukai Yogyakarta, kembali berhasil merambah pasar internasional.
PT Taru Martani melakukan ekspor tembakau Iris sejumlah 9.360 pack ke Kobe, Jepang.
Pengiriman ekspor dilakukan melalui Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Rabu (24/1).
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Yogyakarta, Riri Riani mengungkapkan, pihaknya berperan untuk melakukan pengawasan dan pelayanan kepabeanan dan cukai.
Termasuk, dalam proses ekspor yang dilaksanakan oleh PT Taru Martani.
“Bea Cukai Yogyakarta melakukan pemeriksaan dan penyegelan pada setiap boks yang akan diekspor dengan segel timah sebagai tanda pengamanan Bea Cukai,” ujar Riri, Selasa (30/1).
Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor P-26/BC/2010, disebutkan bahwa segel atau tanda pengaman timah adalah segel atau tanda pengaman yang berupa timah dalam bentuk kancing dengan bentuk dan ukuran tertentu yang dipasang dengan kawat segel/tali pengikat menggunakan tang segel berlambang Bea Cukai dan nomor pengawasan, serta kabel tis.
Riri mengatakan, jumlah tembakau iris yang diekspor sebanyak 9.360 pack. Dibagi ke dalam 56 boks, dengan total nilai ekspor mencapai USD 9.136,8 atau setara Rp144 juta.
“Kami berharap PT Taru Martani dapat mempertahankan kegiatan ekspornya sehingga menambah catatan baik atas devisa negara melalui kegiatan ekspor,” tutur Riri.
Riri menambahkan, Bea Cukai Yogyakarta berkomitmen untuk selalu memberikan dukungan kepada industri dalam negeri dengan tujuan mencapai keunggulan kompetitif atau dapat bersaing dalam pasar internasional.