Beda dengan Dishub Jabar, Emil persilakan angkutan online beroperasi di Bandung
Emil menyebut, peraturan yang menaungi angkutan online yakni Permenhub Nomor 26 tahun 2017 dan hingga kini masih berlaku. Sehingga sebelum aturan baru keluar, angkutan online tetap boleh beroperasi melayani penumpang
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat melarang sementara waktu pengoperasian transportasi online sampai 1 November 2017. Pelarangan operasional transportasi berbasis daring tersebut dilakukan sampai regulasi yang jelas terbit dari Pemerintah Pusat khususnya Menteri Perhubungan.
Namun Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, membuat keputusan berbeda. Dia pastikan angkutan online tetap bisa beroperasi di Kota Bandung. Pria yang akrab disapa Emil ini mempersilakan angkutan online tetap beroperasi sembari menunggu revisi aturan dari pemerintah pusat.
"Angkutan online tidak dilarang, tidak ada pelarangan. Silakan tetap beroperasi seperti biasa," ujar Emil kepada wartawan di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Selasa (17/10).
Emil menyebut, peraturan yang menaungi angkutan online yakni Permenhub Nomor 26 tahun 2017 dan hingga kini masih berlaku. Sehingga sebelum aturan baru keluar, angkutan online tetap boleh beroperasi melayani penumpang
"Itu berlaku sampai tanggal 1 November. Jadi sampai tanggal 1 November semua angkutan online berpedoman pada aturan itu, tapi tidak berhenti. Nanti tanggal 1 November ada revisi aturan Permenhub, angkutan online menyesuaikan kepada aturan itu, tapi tidak berhenti beroperasi," katanya.
Untuk itu, kata Emil, masyarakat tetap boleh memilih antara menggunakan angkutan angkutan online atau angkutan konvensional. Terkait dinamika yang saat ini terjadi, Emil mengimbau baik dari pihak angkutan angkutan online maupun konvensional untuk menyampaikan aspirasi dengan cara-cara yang baik, bukan dengan aksi anarkis .
"Mau unjuk rasa silakan, tapi tidak oleh anarkis dan tetap menjaga kondusifitas.
Jika terjadi pemogokan silakan juga kalau itu dirasakan perlu. Pemkot Bandung sudah menyiapkan strategi agar masyaralat tidak terganggu kesehariannya dalam menjalankan aktivitas. "Ada angkutan dari Dishub, bantuan kepolisian, TNI dan masyarakat," ucapnya.
Emil kembali menegaskan bahwa Pemkot Bandung tidak memiliki kewenangan mengatur terkait angkutan online. Sebab kewenangan tersebut sepenuhnya berada di tingkat pusat.
"Peraturan tentang online bukan tingkat II. Dulu ada kebingungan tanggung jawab siapa. Izin untuk tingkat nasional ada di Kemenhub, izin di dalam provinsi ada di provinsi. Jadi tidak relevan menanyakan urusan perizinan ke tingkat II," kata Emil.
Baca juga:
Giliran Organda Sumbar tolak angkutan online beroperasi
Larangan transportasi online beroperasi, Bekasi tunggu surat Dishub Jabar
Kocak, curhat driver Grab diminta antar seekor pitik sampai pemotor lain tertawa
Curhat abang GOJEK kena order fiktif sampai ratusan ribu
Kesal orderan dibatalkan, wanita ini 'bajak' motor ojek online
41 Persen konsumen kecewa dengan pelayanan transportasi online
Asosiasi minta tarif transportasi online disetarakan dengan angkutan umum
-
Siapa yang menggunakan layanan transportasi online di Indonesia? Berdasarkan riset Google, Temasek, dan Bain & Company pada 2022, layanan transportasi online digunakan oleh 80 persen populasi Indonesia.
-
Kapan uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung dimulai? Uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) akan dimulai besok, Jumat 15 September 2023 hingga 30 September 2023.
-
Kapan layanan transportasi online mulai marak di Indonesia? Layanan transportasi online mulai marak di Indonesia sekitar tahun 2014-2015.
-
Kapan jalur kereta api Jogja-Bantul ditutup? Karena kalah bersaing dengan kendaraan pribadi maupun angkutan umum, PJKA akhirnya menutup jalur tersebut pada tahun 1973.
-
Mengapa transportasi online bisa menjadi pilihan yang lebih hemat? Banyak penyedia transportasi online yang menawarkan promo dan ada pula promo ketika Anda menggunakan metode pembayaran tertentu. Dengan tarif yang lebih murah, Anda pun bisa berhemat dan uangnya bisa digunakan untuk keperluan yang lain.
-
Bagaimana ojek pertama kali berkembang di Jakarta? Munculnya ojek di Jakarta merupakan imbas dari dilarangnya becak dan bemo masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok sehingga orang-orang memakai sepeda untuk menawarkan jasanya.