Begal Motor di Ogan Komering Ulu Ditangkap Gara-gara Masker Copot Ditarik Korban
Saat terjatuh, korban berhasil menarik masker scuba yang dipakai pelaku dan dia mengenali wajahnya. Berbekal itu, korban melaporkan kasus itu ke polisi. Dia berharap pelaku ditangkap, termasuk sepeda motornya yang dibawa kabur pelaku dapat kembali.
Seorang karyawati bernama Desi Ratnasari (23) menjadi korban begal saat pergi bekerja. Beruntung, dia berhasil menarik masker scuba yang dipakai pelaku hingga akhirnya tertangkap.
Peristiwa itu bermula saat korban melintas menggunakan sepeda motor di Jalan perintis, Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Baturaja Timur, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Jumat (16/4) siang. Korban dicegat pelaku dengan cara mengacungkan sepotong kayu sepanjang satu meter.
-
Kapan lelang motor Omesh berakhir? Setelah nungguin sekitar 4 hari, akhirnya ada yang menang lelang dengan harga Rp 300 juta.
-
Kapan Jalur Pantura Jawa Barat mulai ramai pemudik motor? Sudah Ada Beberapa yang Mudik Saat kreator tersebut melalui Jalur Pantura, beberapa pemudik mulai terlihat di satu pekan jelang lebaran. Mereka sudah mulai pulang ke kampung halaman denga menggunakan sepeda motor.
Takut dipukul, korban menghentikan laju motornya dengan maksud menanyakan tujuan pelaku. Bukannya menjawab, pelaku justru mendorong korban hingga terjatuh.
Saat terjatuh, korban berhasil menarik masker scuba yang dipakai pelaku dan dia mengenali wajahnya. Berbekal itu, korban melaporkan kasus itu ke polisi. Dia berharap pelaku ditangkap, termasuk sepeda motornya yang dibawa kabur pelaku dapat kembali.
Kasubag Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal mengungkapkan, tersangka diketahui bernama Sakban (36) yang ditangkap dalam pelariannya di Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur. Penangkapan berdasarkan keterangan korban mengenai ciri-cirinya dan pengakuan saksi yang sempat membuntuti tersangka usai kejadian.
"Setelah ditangkap, tersangka mengakui bahwa dirinya pelaku begal karyawati itu seorang diri," ungkap Mardi, Rabu (21/4).
Dia mengatakan, tersangka sempat panik lantaran wajahnya berhasil dilihat korban. Karena itu dia langsung melepas pelat nomor polisi dengan maksud motor hasil kejahatannya tidak dikenali polisi dan korban.
"Tersangka mencari tempat untuk menjualnya tetap keburu ditangkap," kata dia.
Dalam kasus ini, tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang diancam delapan tahun penjara. Barang bukti disita satu unit sepeda motor korban, sepotong kayu, ponsel, dan masker scuba warna hitam milik tersangka.
Baca juga:
Begal Sadis di OKU Timur Tewas Ditembak Polisi, 1 Pelaku DPO
Duel Sengit 3 Begal vs 1 Korban, Sudah Keroyokan Malah Kalah & Kabur Terbirit-birit
Polsek Cilandak Usut Viral Sopir Taksi Dibegal di Antasari
Pemotor di Lahat Lawan 3 Begal, 1 Pelaku Nyaris Tewas
Naik Motor Hendak Pulang, Andre Dihajar Pakai Kursi Orang Tak Dikenal
2 Pelaku Begal Motor di Tigaraksa Tangerang Dibekuk Polisi