Begini Cara Polri Mengusut Akun-Akun Penyebar Hoaks di Media Sosial
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menegaskan, akan menindak akun-akun yang menyebarkan berita bohong atau hoaks secara masif.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menegaskan, akan menindak akun-akun yang menyebarkan berita bohong atau hoaks secara masif.
Dalam penegakan hukum, Dedi menjelaskan, penyidik lebih dulu menggali dari alat bukti yang digunakan pelaku. Selanjutnya rekam jejaknya di media sosial.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Siapa yang dipolisikan terkait dugaan penyebaran hoaks? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang diklaim sebagai tersangka yang dilepaskan dalam berita hoaks? Berita yang beredar mengenai kepolisian yang membebaskan tersangka pembunuhan Vina Cirebon bernama Pegi karena salah tangkap adalah berita bohong.
-
Apa yang dilakukan Polresta Pekanbaru untuk mencegah penyebaran hoaks? Polresta Pekanbaru mengambil langkah inovatif dengan melibatkan admin media sosial publik dalam upaya mencegah hoaks dan isu sara selama Pemilu 2024.
-
Mengapa video di Youtube yang menampilkan Erick Thohir dan DPR RI dikatakan Hoaks? Dari awal hingga akhir video tidak ada pembahasan soal Erick Thohir dan DPR sepakat untuk membongkar kasus-kasus dari Presiden jOkowi. Sehingga narasi tersebut adalah hoaks dan tidak dapat dibuktikan.
-
Bagaimana cara mengecek kebenaran berita hoaks tersebut? Penelusuran Mula-mula dilakukan dengan memasukkan kata kunci "Menteri Amerika klaim: Kominfo Indonesia sangat bodoh, Databesa Negaranya dihacker tidak tau, karena terlalu sibuk ngurus Palestina" di situs Liputan6.com.Hasilnya tidak ditemukan artikel dengan judul yang sama.
"Ketika seorang tersangka menyebutkan penyebaran berita hoaks dengan menggunakan handphone, maka handphonenya didalami di Laboratorium Forensik Digital," ucap Dedi di Mabes Polri, Rabu (19/6).
Dedi menerangkan, dari situ pasti akan ketahuan jaringannya. "Oh selain dia menyebarkan dari media sosial, ternyata dia juga menyebarkan ke WhatsApp Messenger grup itu. Dari WhatsApp Messenger grup itu dilihat juga, didalami juga, dianalisa juga, dari WhatsApp Messenger grup siapa yang biasa menyebarkan," ujar dia.
Dedi meluruskan, pihaknya bukanlah melakukan patroli WhatsApp Messenger grup. Polri hanya memantau grup tersangka penyebar hoaks.
"Tidak mungkin juga kita untuk memantau seluruh WA yang dimiliki oleh hampir 150 juta," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pengguna Diminta Tak Mudah Terprovokasi Ajakan Sebar Kekerasan di Medsos
Polda Jabar Selidiki Video Ustaz Rahmat Baequni Soal Petugas KPPS Meninggal Keracunan
Usai Ditangkap, Rumah Tersangka Pembuat Hoaks Server KPU Di-setting Lengang
Jika Tak Ramai Hoaks Selama Sidang MK, Kominfo Pastikan Tidak Batasi Akses Medsos
Agenda Sidang Pembacaan Pledoi, Ratna Sarumpaet Siapkan Dua Berkas
Tangkal Semburan Dusta, Pemerintah Perlu Siapkan SDM dengan Kecerdasan Emosional