Begini pandangan KPK soal kabar napi Sukamiskin gampang plesiran
Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, dikabarkan suka pelesiran. Keluar masuknya narapidana di lapasnya koruptor itu dikupas Tempo edisi Senin 6 Februari lalu.
Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, dikabarkan suka pelesiran. Keluar masuknya narapidana di lapasnya koruptor itu dikupas Tempo edisi Senin 6 Februari lalu.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan, dengan dipindahkannya narapidana ke tempat lebih terisolir bukan berarti membuat para narapidana itu kapok. "Disimpan ke pulau terluar bagaimana kalau masih mewah-mewah.Kalau di kota bagus jugakan sama saja," kata Saut usai menghadiri kick-off meeting Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam Jawa Barat di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (10/2).
Sebelumnya, Kanwil Kemenkum HAM Jabar sendiri memindahkan terpidana Anggoro Widjodjo dan Romi Hurton mantan Wali Kota Palembang ke itu ke Lapas Gunung Sindur. Dipindahkannya dua narapidana itu sebagai hukuman karena diduga melakukan penyimpangan saat izin keluar lapas dengan dalih izin luar biasa.
Dari situ, Saut merasa kepercayaan publik akan hukuman terhadap para koruptor menjadi lemah. Sebab banyak yang beranggapan bahwa orang yang sudah melakukan tindak kejahatan luar biasa, seperti koruptor malah bisa berkeliaran.
"Orang akan mikir korupsi bisa ke mana-mana. Enggak boleh itu. Kan keadilan tetap harus ditegakkan," ujarnya.
Dia menilai kejahatan luar biasa seperti korupsi harus ditangani secara menyeluruh mulai dari penyelidikan, penyidikan, bahkan sampai menjadi terpidana. Baginya seluruh instrumen yang bekerja harus kompak. Menurutnya, mekanisme kerja dalam penanggulangan kejahatan dengan mempergunakan dasar pendekatan sistem atau criminal justice system harus lebih baik.
"Jadi harus teliti mulai dari, sampai memenjarakan orang. Karena kalau ga kompak korupsi ga akan habis-habis," ujarnya.
Dia mengaku, masih ada kelemahan dalam standar operasional prosedur (SOP) hingga napi di Sukamiskin keluyuran. "Kita mulai mengatakan aturan narapidana harus detail. Kalau misalkan nih, sakitnya harus minggu gimana. Boleh enggak jalan-jalan. Makannya sop harus detail. Enggak bisakan kita ngontrol kalau enggak ada SOP-nya," tegasnya.