Begini Suasana Luar Gedung MK saat Sidang Kedua Sengketa Pilpres 2019
Dari pantauan, penutupan lalu lintas sudah dimulai dari pintu Sekretariat Negara, Jalan Majapahit hingga Jalan Medan Merdeka Barat. Tidak hanya itu Jalan Abdul Muis pun juga dijaga ketat oleh pihak kepolisian hingga TNI.
Sidang kedua sengketa Pilpres 2019 kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (18/6). Agenda pembacaan jawaban dari pihak termohon.
Sidang sudah dimulai. Pihak kepolisian pun sudah menutup lalu lintas mulai dari ring 1 hingga ring 4.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Kapan Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres? Momen kunjungan kerja ini berbarengan saat Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres diajukan Kubu Anies dan Ganjar.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
Dari pantauan, penutupan lalu lintas sudah dimulai dari pintu Sekretariat Negara, Jalan Majapahit hingga Jalan Medan Merdeka Barat. Tidak hanya itu Jalan Abdul Muis pun juga dijaga ketat oleh pihak kepolisian hingga TNI.
©2019 Merdeka.com/Intan Umbari
Namun, hingga pukul 9.08 WIB kondisi MK masih terlihat aman dan tidak ada massa.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjelaskan penutupan jalan tersebut sudah dimulai sejak tadi malam, Selasa (18/6). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan pengamanan yang akan diberikan Kepolisian terhadap proses Sidang PHPU tersebut sama seperti sidang pertama kali yaitu 4 ring pengamanan.
"Untuk pengamanan sidang nanti, tetap seperti yang sidang pertama kali itu ya. Ada 3-4 ring pengamanan nanti yang akan dijaga oleh anggota Polri," kata Argo.
©2019 Merdeka.com/Intan Umbari
Selain itu, rekayasa lalu-lintas juga akan diberlakukan di sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat agar proses sidang bisa berjalan tanpa ada gangguan.
"Jadi nanti ada rekayasa lalulintas di depan MK. Kami akan tutup seperti sidang yang pertama dan penutupan jalan itu akan dimulai malam ini," kata Argo.
©2019 Merdeka.com/Intan Umbari
Baca juga:
KPU Tolak Perbaikan Permohonan Gugatan Kubu Prabowo di MK
Begini Suasana Luar Gedung MK saat Sidang Kedua Sengketa Pilpres 2019
Kubu Jokowi Pastikan Jawab Dua Versi Gugatan Prabowo di MK
Jawab Gugatan Kubu Prabowo, KPU Siapkan 300 Halaman
Kubu Prabowo Akan Gunakan Tirai Lindungi Saksi Sengketa Pilpres
Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2019 Kembali Digelar MK Hari Ini