Pastikan Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Ini Harapan Cak Imin Kepada Delapan Hakim MK
Cak Imin mengaku bersama Anies akan menghadiri sidang putusan hasil sengketa Pilpres 2024 di MK.
Cak Imin mengaku bersama Anies akan menghadiri sidang putusan hasil sengketa Pilpres 2024 di MK.
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengaku akan menghadiri sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (22/4).
Cak Imin menyebut bersama calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan juga akan menghadiri sidang putusan hasil sengketa Pilpres 2024 di MK.
"Kita mendapat panggilan dan undangan resmi dari MK dan saya sama Mas Anies siap hadir untuk mendengarkan apapun keputusan MK," kata Cak Imin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (21/4).
"Kita hormati kita jadikan sebagai keputusan yang memberikan solusi bagaimana masa depan Indonesia," ujar Cak Imin.
Wakil Ketua DPR RI itu menyerahkan seluruhnya hasil keputusan sengketa pilpres kepada delapan hakim MK.
"Pokoknya kita pasrahkan kepada MK kita sudah mengajukan semua logika dan tentu semua dasar hukum realitas yang fakta-fakta itu telah kita paparkan dan juga para ahli dan juga para sahabat MK untuk menjadi bagian dari pertimbangan semoga para hakim mutus dengan kenegarawanan dan melihat indonesia masa depan. Karena kita hari ini berada dipersimpangan jalan," kata Cak Imin.
"Kita harus menghormati hak berekspresi menyatakan pendapat mohon untuk semua pihak untuk menghormati perbedaan pendapat itu dengan mengekpresikan secara bebas tetapi juga tidak mengganggu orang lain," imbuh Cak Imin.
MK telah mengirimkan surat panggilan kepada para pihak untuk menghadiri sidang putusan sengketa Pilpres 2024.
Baca Selengkapnyaetua Umum PKB itu bakal memberikan pernyataan usai MK membacakan putusan sengketa Pilpres.
Baca SelengkapnyaCak Imin soal Putusan MK Menolak Gugatan Pilpres: Sebetulnya Tidak Mengejutkan
Baca SelengkapnyaMK Pastikan Empat Menteri Siap Hadiri Panggilan Hakim Terkait Sengketa Pilpres
Baca SelengkapnyaSidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.
Baca SelengkapnyaTidak Ada Senyum, Ini Ekspresi Anies Saat Hakim MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaKPU menghadirkan tiga saksi ahli dan Bawaslu sembilan saksi ahli.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengaku belum dapat menanggapi lebih lanjut perihal keputusan MK.
Baca Selengkapnya