Pensiunan Jenderal TNI Harap Hakim MK Beri Putusan Sengketa Pilpres Sesuai Hati Nurani
Mereka menilai iklim demokrasi yang sudah berjalan rusak akibat proses Pemilu 2024.
Mereka menilai iklim demokrasi yang sudah berjalan rusak akibat proses Pemilu 2024.
Pensiunan Jenderal TNI Harap Hakim MK Beri Putusan Sengketa Pilpres Sesuai Hati Nurani
Ketua Umum Front Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR) sekaligus mantan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal (Purn) TNI Agus Supriatna angkat suara terkait situasi iklim demokrasi saat ini.
Menurut Agus, apa yang terjadi pada Pemilu 2024 sudah merusak iklim sehat yang sudah dibangun baik sejak 20 tahun lalu.
"Demokrasi ini, kan, sudah berjalan mulai 2004 sampai sekarang, ternyata ini mau luntur, mungkin mau rusak, sehingga dengan mau luntur atau rusaknya demokrasi ini, terjadilah pemilu 2024," kata Agus saat ditemui di setelah acara halalbihalal di Sekretariat Front Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/4).
Agus menegaskan pernyataanya bukanlah subjektivitas pribadi. Melainkan buah diskusi dan pemantauan dilakukannya bersama F-PDR. Maka dari itu, saat demokrasi dinilai berada di titik nadir maka keputusan dari palu hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi penentunya.
"Kami yakin bahwa semua hakim yang ada di MK, mudah-mudahan mereka menggunakan hati nurani mereka dengan secara rasional, berpikir sehat, menggunakan akal sehat, dengan hati nurani mereka, sehingga mereka bisa dengan tulus ikhlas, apa sih, bagaimana sih, penyelenggaraan pemilu 2024, terutama pilpres 2024," ujar Agus.
Meski demikian, bila putusan MK justru semakin melunturkan semangat demokrasi, Agus memastikan dirinya dan F-PDR akan tetap bersuara dan melakukan kerja kerakyatan agar demokrasi tidak punah di Indonesia.
"Kita akan tetap, kita akan bersuara," tutur Agus.
Maka dari itu, menjadi bentuk nyata suara tersebut, Agus juga akan menyerahkan amicus curiae atau sahabat pengadilan terkait sengketa Pilpres 2024 yang tinggal menunggu hasil putusan pekan depan.
Agus membocorkan, amicus curiae F-PDR akan berisi empat poin terkait huru-hara di Pilpres 2024 seperti yang sudah disampaikan oleh Megawati Soekarnoputri dalam amicus curiae miliknya.
"Apa yang sudah diajukan Bu Mega, kami juga sudah menyusun. Jadi, ada nanti empat poin yang kami sampaikan ke sana. Kita akan lihat setelah kita diskusikan. Kita akan sampaikan ke sana," Agus menandasi.
Sebagai informasi, Front Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR) melaksanakan silaturahmi sekaligus halalbihalal setelah momen Idulfitri 1445 Hijriah di Sekretariat F-PDR, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/4). Hasil silaturahmi, Forum akan mengikuti langkah Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri mengajukan Amicus Curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Selain Ketua Umum F-PDR Marsekal (Purn) TNI Agus Supriatna, tampak hadir dalam acara tersebut, Ketua Dewan Pengarah F-PDR Laksamana (Purn) TNI Bernard Kent Sondakh, Sekretaris Eksekutif F-PDR Rudi S Kamry dan beberapa tokoh inisiator organisasi tersebut Mohammad Sobary dan Ikrar Nusa Bhakti.