Menyusul Megawati, Eks Kasau dan Kasal Pendukung Ganjar di Pilpres Bakal Ajukan Amicus Curiae ke MK
Para purnawirawan TNI dan sejumlah tokoh tergabung dalam F-PDR menilai pelaksanaan pemilu 2024 merusak iklim sehat demokrasi di Indonesia.
Para purnawirawan TNI dan sejumlah tokoh tergabung dalam F-PDR menilai pelaksanaan pemilu 2024 merusak iklim sehat demokrasi di Indonesia.
Menyusul Megawati, Eks Kasau dan Kasal Pendukung Ganjar di Pilpres Bakal Ajukan Amicus Curiae ke MK
Front Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR) melaksanakan silaturahmi sekaligus halalbihalal setelah momen Idulfitri 1445 Hijriah di Sekretariat F-PDR, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/4).
Hasil silaturahmi, Forum akan mengikuti langkah Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengajukan Amicus Curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Dewan Pengarah F-PDR Laksamana (Purn) TNI Bernard Kent Sondakh dan Ketua Umum F-PDR sekaligus mantan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal (Purn) TNI Agus Supriatna tampak menghadiri halalbihalal tersebut.
Sekretaris Eksekutif F-PDR Rudi S Kamry dan beberapa tokoh inisiator organisasi yang sama juga hadir di acara halalbihalal seperti mantan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI (Purn) Bernard Kent Sondakh, Mohammad Sobary, serta Ikrar Nusa Bhakti.
"Jadi, hari ini memang acara utamanya silaturahmi, halalbihalal, Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi atau F-PDR," kata Rudi ditemui setelah acara halalbihalal di Sekretariat F-PDR, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/4).
Selain halalbihalal, kata Rudi, pertemuan para tokoh di Sekretariat F-PDR untuk berdiskusi memprediksi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) untuk pilpres 2024.
"Topik utamanya adalah kita ingin bersama berdiskusi memprediksi keputusan MK yang dilakukan pada 22 April 2024. Ada beberapa skenario kita merencanakan sikap kita seperti apa," ujar dia.
Pemilu 2024 Dinilai Merusak Demokrasi
Sementara itu, Agus menyebut hasil diskusi yang dilaksanakan F-PDR menyatakan bahwa pelaksanaan pemilu 2024 jadi merusak iklim sehat demokrasi di Indonesia.
"Demokrasi ini, kan, sudah berjalan mulai 2004 sampai sekarang, ternyata ini mau luntur, mungkin mau rusak, sehingga dengan mau luntur atau rusaknya demokrasi ini, terjadilah pemilu 2024. Pada saat pemilu 2024, kita ini, hasil diskusi dan pemantauan kita terjadi segala sesuatu yang jelas-jelas merusak demokrasi," ucap Agus.
Mantan Kepala Staf TNI AU itu menuturkan sejumlah pihak mengajukan gugatan terhadap pelaksanaan pemilu 2024 yang merusak demokrasi.
Dari situ, Agus mendesak para hakim MK bisa berpikir jernih dalam memutuskan PHPU untuk pilpres 2024 yang diajukan para pemohon.
"Kami hanya mendesak dan kami yakin bahwa semua hakim yang ada di MK, mudah-mudahan mereka menggunakan hati nurani mereka dengan secara rasional, berpikir sehat, menggunakan akal sehat, dengan hati nurani mereka, sehingga mereka bisa dengan tulus ikhlas, apa, sih, bagaimana, sih, penyelenggaraan pemilu 2024, terutama pilpres 2024," ujar Agus.
Agus kemudian menerima pertanyaan awak media soal langkah yang bakal dilakukan F-PDR apabila MK menolak semua gugatan pemohon.
Dia menjawab itu mengatakan F-PDR bakal melanjutkan kerja-kerja kerakyatan mewujudkan kembalinya demokrasi berjalan sehat meski MK menolak gugatan pemohon.
"Kita akan tetap, kita akan bersuara. Kita akan mengadakan acara, yang jelas, masa MK tidak menggunakan hati nurani. Ini bukan kami saja, ini sudah ada para guru besar, rektor, para tokoh, budayawan, begitu banyak sekali, menyuarakan," kata Agus.
Dari hasil diskusi, kata Agus, F-PDR bakal mengajukan sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan seperti dilakukan Megawati Soekarnoputri.
"Apa yang sudah diajukan Bu Mega, kami juga sudah menyusun. Jadi, ada nanti empat poin yang kami sampaikan ke sana. Kita akan lihat setelah kita diskusikan. Kita akan sampaikan ke sana," kata dia.