Megawati Ajukan Amicus Curiae, Ketum Pro-Jokowi: Dia Punya Kepentingan tapi Tidak Terlibat Sengketa
Ketua Umum Relawan Projo (Pro-Jokowi) Budi Arie Setiadi menanggapi pengajuan Amicus Curiae atau 'sahabat pengadilan' oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, dalam sidang sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Budi, pihak yang mengajukan Amicus Curiae, meskipun memiliki kepentingan namun yang bersangkutan merupakan orang yang tidak terlibat sengketa.
"Bahwa dia punya kepentingan iya, tapi tidak terlibat sengketa," kata Budi Arie yang juga Menteri Komunikasi dan Informatika di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (17/4). Dikutip dari Antara.
Menurutnya, Amicus Curiae dipakai oleh pihak yang sedang terlibat sebuah sengketa.
"Amicus Curiae itu kan untuk pihak yang tidak bersengketa ya, prinsipnya itu dulu. Selanjutnya kamu terjemahkan," ucapnya.
Saat ditanya apakah Megawati terlibat sengketa dalam sidang MK, Budi meminta wartawan menerjemahkannya sendiri.
"Ya kan itu kamu terjemahkan," pungkasnya.
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, surat yang dikirimkan Megawati ke MK dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia yang mengajukan diri sebagai Amicus Curiae atau sahabat pengadilan.
Hasto lalu membacakan isi tulisan tangan Megawati tersebut. Mega menyinggung demokrasi yang telah diperjuangkan dan ucapan RA Kartini.
berita untuk kamu.
"Rakyat Indonesia yang tercinta marilah kita berdoa semoga ketuk palu mahkamah konstitusi bukan merupakan palu godam melainkan palu emas seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911," ucap Hasto membacakan tulisan Mega.
"Habis gelap terbitlah terang, sering fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus menerus oleh generasi bangsa Indonesia," sambungnya.
Megawati menandatangani surat itu dan menuliskan kata "merdeka" sebanyak tiga kali. Hasto menambahkan, Megawati sampai menulis dengan tangan sendiri sebagai ungkapan perjuangan RA Kartini yang tidak pernah akan sia-sia.
- Yacob Billiocta
Megawati Soekarnoputri menyampaikan surat Amicus Curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres
Baca SelengkapnyaMK mengakui pihak yang mengajukan Amicus Curiae PHPU terbanyak sepanjang sejarah Pilpres tahun ini.
Baca SelengkapnyaMegawati menandatangani surat itu dan menuliskan kata merdeka sebanyak tiga kali.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menyerahkan, surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan yang dibuat Ketum PDIP Megawati ke MK
Baca SelengkapnyaMenurut Airlangga, Partai Golkar bakal menunggu keputusan resmi hakim MK soal sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaOtto mencontohkan, Amicus Curiae mestinya diajukan oleh pihak yang tidak partisan semisal dari kampus karena memberikan sudut padang kepada pengadilan.
Baca SelengkapnyaPara purnawirawan TNI dan sejumlah tokoh tergabung dalam F-PDR menilai pelaksanaan pemilu 2024 merusak iklim sehat demokrasi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaAmicus curiae yang diajukan setelah 16 April 2024, tetap akan diterima MK, tetapi tidak dipertimbangkan oleh hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaMegawati Berkirim Surat Amicus Curiae ke MK, Ini Komentar Gibran
Baca Selengkapnya