Megawati Berkirim Surat Amicus Curiae ke MK, Ini Komentar Gibran
Megawati Berkirim Surat Amicus Curiae ke MK, Ini Komentar Gibran
Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri berkirim surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan ke Mahkamah Konstitusi. Surat yang ditulis itu telah diserahkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Selasa (16/4).
Megawati Berkirim Surat Amicus Curiae ke MK, Ini Komentar Gibran
Calon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka menanggapi santai ihwal tersebut. Presiden kelima RI mengaku belum mengetahui atau membaca isi surat tersebut.
"Surat yang mana ya? Oh saya belum baca (surat sahabat pengadilan), coba ya nanti saya baca dulu," ujar Gibran saat ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Rabu (17/4).
Saat disinggung apakah sudah berkomunikasi dengan tim kuasa hukum Prabowo-Gibran, putra sulung Presiden Joko Widodo itu mengaku sudah melakukannya. "Kalau tim hukumannya kami selalu siap," katanya.
Gibran menambahkan, pihaknya mengikuti proses sidang gugatan hasil Pemilu/Pilpres 2024 yang sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi. Gibran juga tidak mempermasalahkan meski surat tersebut diserahkan Megawati menjelang putusan MK, tanggal 22 April.
"Ya sudah biar semuanya berproses saja ya. Kalau isi suratnya saya belum baca, mohon maaf," tandasnya.
Salah satu isi surat yang ditulis Megawati menyinggung soal Pilpres 2024 yang dinilai merupakan puncak kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Terkait hal itu Gibran meminta untuk dibuktikan. "Ya sudah tinggal dibuktikan saja," tandasnya.
Seperti dijadwalkan, MK akan membacakan putusan hasil sidang gugatan dugaan kecurangan Pilpres pada tanggal 22 April 2024.
Gibran pun mengaku tidak akan hadir dalam sidang tersebut. "Sudah ada tim hukum yang disiapkan," ucapnya.
Saat ditanyakan apakah akan menyaksikan sidang putusan melalui siaran televisi atau media lainnya, Gibran tak menjawab pasti. "Ya liat nanti," pungkasnya.
Lebih lanjut Hasto mengatakan, surat yang dikirimkan Megawati tersebut dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia yang mengajukan diri sebagai Amicus Curiae atau sahabat pengadilan.
Hasto lalu membacakan isi tulisan tangan Megawati tersebut. Mega menyinggung demokrasi yang telah diperjuangkan dan ucapan RA Kartini.
"Rakyat Indonesia yang tercinta marilah kita berdoa semoga ketuk palu mahkamah konstitusi bukan merupakan palu godam melainkan palu emas seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911," ucap Hasto membacakan tulisan Mega.
"Habis gelap terbitlah terang, sering fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus menerus oleh generasi bangsa Indonesia," sambungnya.
Megawati menandatangani surat itu dan menuliskan kata "merdeka" sebanyak tiga kali. Hasto menambahkan, Megawati sampai menulis dengan tangan sendiri sebagai ungkapan perjuangan RA Kartini yang tidak pernah akan sia-sia.