Termasuk Pengajuan dari Megawati, MK Terima Amicus Curiae Sengketa PHPU Terbanyak Sepanjang Sejarah Pilpres
Pada hari ini, MK sudah menerima lima Amicus Curiae.
Pada hari ini, MK sudah menerima lima Amicus Curiae.
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono mengungkapkan, pihak yang mengajukan sebagai Amicus Curiae atau sahabat pengadilan pada sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pilpres 2024 terbanyak sepanjang sejarah Pilpres tahun ini. Pada hari ini, MK sudah menerima lima Amicus Curiae.
"Saya kira ini memang Amicus Curiae yang paling banyak, hari ini saja kami menerima lima Amicus Curiae" kata Fajar kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta, Selasa (16/4).
"Baru kali ini Pilpres 2004, 2009, 2014, 2019 baru kali ini yang Amicus Curiae-nya ada bahkan ya, sebelum-sebelumnya kan enggak ada," ucapnya.
Fajar menambahkan, permohonan menjadi Amicus Curiae bisa tetap berlangsung di tengah Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).
"Sebetulnya enggak ada deadline juga Amicus Curiae itu sebenarnya bukan untuk apa ya prasyarat yang harus ditunggu atau apa pun," ujarnya.
"Amicus Curiae ya terserah aja kan kita enggak menunggu juga siapa yang mengajukan tentu kita terima. Siapa yang menyampaikan kita terima. Tapi apakah itu dipertimbangkan atau tidak yang penting kita sampaikan kepada majelis hakim," sambungnya.
Fajar memastikan bahwa Hakim Konstitusi tetap akan menjaga independensinya meski ada yang mengajukan Amicus Curiae itu.
"Bahwa itu apakah dipertimbangkan atau tidak atau seperti apa majelis hakim itu memposisikan Amicus Curiae ya itu otoritas hakim," pungkasnya.
Diketahui, sejumlah pihak mengajukan sebagai Amicus Curae untuk memberikan pandangan untuk Hakim Konstitusi. Salah satu yang mengirim surat Amicus Curiae adalah Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
Megawati Soekarnoputri menyampaikan surat Amicus Curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres
Baca SelengkapnyaMegawati menandatangani surat itu dan menuliskan kata merdeka sebanyak tiga kali.
Baca SelengkapnyaMenurut Airlangga, Partai Golkar bakal menunggu keputusan resmi hakim MK soal sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaSemua berkas sahabat pengadilan tersebut akan dibaca bersamaan dengan pencermatan berbagai alat bukti pada masing-masing perkara dari semua pihak.
Baca SelengkapnyaSaleh meminta semua pihak menghormati dan mengapresiasi Megawati.
Baca SelengkapnyaMenurut Budi, pihak yang mengajukan Amicus Curiae, meskipun memiliki kepentingan namun tidak terlibat sengketa.
Baca SelengkapnyaSejak menangani PHPU hingga 17 April 2024, MK menerima 23 pengajuan permohonan sebagai Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan.
Baca SelengkapnyaPilpres 2024 menjadi momentum Amicus Curiae terbanyak sepanjang sejarah MK.
Baca SelengkapnyaHasto menyatakan, Megawati menuliskan perasaannya dan pikirannya untuk menyelamatkan konstitusi.
Baca Selengkapnya