Bahlil Yakin MK Independen: Masa 91 Juta Penduduk Pilih Prabowo-Gibran Dianulir Amicus Curiae
Dia menyerahkan keputusan sengketa Pilpres 2024 ke MK.
Bahlil meyakini para hakim konstitusi memiliki independensi yang kuat.
Bahlil Yakin MK Independen: Masa 91 Juta Penduduk Pilih Prabowo-Gibran Dianulir Amicus Curiae
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menanggapi permohonan Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan para pihak yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi di tengah sengketa Pilpres 2024. Bahlil meyakini, Amicus Curiae itu tidak akan menganulir 91 juta suara yang diraih Prabowo-Gibran.
merdeka.com
"Saya punya keyakinan Mas Gibran dan Pak Prabowo menang. Masa 91 juta lebih penduduk Indonesia yang sudah memilih dianulir dengan apa tadi Amicus Curae," kata Bahlil di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (17/4).
Bahlil meyakini para hakim konstitusi memiliki independensi yang kuat. Dia menyerahkan keputusan sengketa Pilpres 2024 ke MK.
"Saya melihat serahkan saja pada hakim persidangan sudah berjalan saya punya keyakinan bahwa hakim punya independensi yang kuat. Serahkan saja," ucapnya.
Diberitakan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyerahkan surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan yang dibuat Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri ke Mahkamah Konstitusi. Isi surat tersebut adalah tulisan tangan Megawati sendiri.
"Kedatangan saya untuk menyerahkan pendapat sahabat pengadilan dari seorang warga negara Indonesia yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri sehingga Ibu Mega dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia mengajukan diri sebagai Amicus Curiae atau sahabat pengadilan," kata Hasto di Gedung MK, Selasa (16/4).
Hasto lalu membacakan isi tulisan tangan Megawati tersebut. Dia menyinggung demokrasi yang telah diperjuangkan.
"Rakyat Indonesia yang tercinta marilah kita berdoa semoga ketuk palu mahkamah konstitusi bukan merupakan palu godam melainkan palu emas seperti kata ibu kartini pada tahun 1911," ucap Hasto membacakan tulisan Mega.
"Habis gelap terbitlah terang, sering fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus menerus oleh generasi bangsa Indonesia," sambungnya.
Megawati menandatangani surat itu dan menuliskan kata merdeka sebanyak tiga kali. Hasto menambahkan, Megawati sampai menulis dengan tangan sendiri sebagai ungkapan perjuangan RA Kartini yang tidak pernah akan sia-sia.
"Karena emansipasi itu merupakan bagian dari demokrasi sehingga ketika kita menghadapi kegelapa demokrasi akibat abuse of power yang dilakukan oleh Presiden Jokowi akibat kepentingan nepotisme untuk anak," kata Hasto.
Sementara, Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono mengungkapkan, pihak yang mengajukan sebagai Amicus Curiae atau sahabat pengadilan pada sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pilpres 2024 terbanyak sepanjang sejarah Pilpres tahun ini. Pada hari ini, MK sudah menerima lima Amicus Curiae.
"Saya kira ini memang Amicus Curiae yang paling banyak, hari ini saja kami menerima lima Amicus Curiae" kata Fajar kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta, Selasa (16/4).
"Baru kali ini Pilpres 2004, 2009, 2014, 2019 baru kali ini yang Amicus Curiae-nya ada bahkan ya, sebelum-sebelumnya kan enggak ada," ucapnya.