Harapan Pengusaha Jelang Putusan Sengketa Hasil Pilpres
Hasil sengketa Pilpres punya pengaruh terhadap kemampuan keuangan negara.
Hasil sengketa Pilpres punya pengaruh terhadap kemampuan keuangan negara.
Harapan Pengusaha Jelang Putusan Sengketa Hasil Pilpres
Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini memutuskan sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Menjelang putusan tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) periode 2018-2023 Hariyadi B. Sukamdani meminta seluruh pihak untuk menghormati segala putusan MK.
"Apapun hasil keputusan MK itu harus kita hormati,"
kata Hariyadi yang juga merupakan Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) saat dihubungi merdeka.com di Jakarta, Senin (22/4).
Adapun, jika MK mengabulkan tuntutan untuk dilakukannya pemilihan ulang, Haryadi mengingatkan dari sisi kemampuan anggaran negara.
"Kalau bicara diulang hal yang paling mendasar adalah anggaran anggarannya gimana? apakah anggarannya masih cukup atau enggak?,"
bebernya.
Sebaliknya, jika MK memutuskan untuk menolak gugatan perkara sengketa hasil pilpres 2024.
Dia meminta kepada seluruh pihak untuk tetap menghormati putusan MK tersebut.
"Jadi, bagi sebagian orang yang meyakini bahwa pemilik curang itu akan menjadi catatan tersendiri bagi masyarakat,"
ungkapnya.
Lebih lanjut, Haryadi meyakini Hakim MK telah bekerja secara maksimal dalam menangani perkara sengketa hasil Pilpres 2024.
Sehingga, seluruh pihak diimbau kooperatif terhadap apapun keputusan MK hari ini.
"Karena menurut saya hakim MK kali ini mereka bersungguh-sungguh, mencoba untuk menghindari subjektivitas, menghindari intervensi, dan sebagainya, jadi kita harus melihat kesungguhan itu,"
ujar Haryadi.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan, alokasi anggaran untuk pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) 2024 mencapai Rp70 triliun.
Dia mengaku siap menambah anggaran Rp17 triliun jika pemilihan presiden (pilpres) harus dua putaran.
Sri Mulyani menuturkan, Pemilu 2024 akan berdampak baik terhadap anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) asalkan tidak terjadi pecah belah dalam pesta demokrasi lima tahunan ini.
Sri Mulyani menambahkan, gelaran Pemilu 2024 menjadi salah satu tantangan yang harus dihadapi melalui optimalisasi fungsi APBN di samping pengaruhi eskalasi geopolitik yang terus meningkat.