TKD Ganjar-Mahfud Sebut Megawati Dukung Hak Angket Pemilu Bukan untuk Memakzulkan Jokowi
Todung menyampaikan, dugaan kecurangan Pemilu 2024 terjadi sejak masa prapencoblosan hingga setelah pencoblosan.
Komitmen PDIP bukan untuk memakzulkan presiden, tetapi membongkar kecurangan.
TKD Ganjar-Mahfud Sebut Megawati Dukung Hak Angket Pemilu Bukan untuk Memakzulkan Jokowi
-
Bagaimana Mahfud meyakinkan bahwa hak angket bukan gertakan? Mahfud menegaskan hak angket diwacanakan TPN Ganjar-Mahfud tidak gembos. Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menegaskan bahwa usulan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus berjalan. Menurut Mahfud, penggunaan hak angket DPR menunggu masa sidang di DPR kembali berjalan.
-
Mengapa Mahfud yakin hak angket akan digulirkan? Sebab, saat ini DPR tengah memasuki masa reses hingga 5 maret 2024 mendatang.'Kok angket cuma gertak-gertak, loh nunggu sidang DPR dong. Kalau enggak sidang DPR memang angket diserahkan ke mana? Diserahkan ke DPR sidang, disampaikan secara resmi. Jadi jalur hukum jalan, firm, kami yakin punya bukti-bukti yang kuat. Angket itu sudah digarap,' kata Mahfud kepada wartawan di GBK, Senayan, Jakarta, Jumat (1/3).
-
Apa itu hak angket MK? Berdasarkan pengertiannya dalam UU tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), pada Pasal 79 ayat (3) dijelaskan bahwa hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
-
Siapa yang mengajukan hak angket? Syarat untuk mengajukan Hak Angket sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2014 adalah adanya dukungan minimal 25% dari seluruh anggota DPR untuk mengajukan Hak Angket.
-
Apa yang dimaksud dengan 'hak angket' dalam konteks ini? Mahfud menegaskan hak angket diwacanakan TPN Ganjar-Mahfud tidak gembos. Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menegaskan bahwa usulan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus berjalan. Menurut Mahfud, penggunaan hak angket DPR menunggu masa sidang di DPR kembali berjalan.
-
Siapa Megawati Hangestri? Megawati tampaknya mengubah gaya kesehariannya dengan mengenakan blazer, meskipun biasanya ia lebih suka memadukan celana bahan dengan kaos.
Ketua Tim Demokrasi Keadilan (TDK) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mendukung hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam proses Pemilu 2024.
Menurut dia, penekanan dari hak angket yang akan digulirkan parpol pendukung pasangan calon nomor urut 1, Ganjar Pranowo-Mahfud MD adalah mengungkap dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) pada masa sebelum pencoblosan, saat pencoblosan, dan setelah pencoblosan.
Dia menjelaskan, dari sisi hukum, proses pemakzulan presiden terpisah dari hak angket yang akan digulirkan di DPR RI. Hak angket untuk menemukan intervensi kekuasaan/kecurangan TSM.
"Hak angket bukan untuk pemakzulan. Ibu Megawati juga tidak ingin pemerintahan goyah sampai 20 Oktober 2024, dan Ibu Megawati tidak memerintahkan para menteri dari PDI Perjuangan untuk mundur," kata Todung, dalam keterangan tertulis, Senin (26/2).
Lebih lanjut, dia menegaskan, komitmen PDI Perjuangan bukan untuk memakzulkan presiden, tetapi membongkar kecurangan. Kemudian mengoreksi kecurangan itu.
"Proses pemakzulan itu terpisah dengan angket yang jalan sendiri, tetapi jika bahan hasil angket menjadi bahan untuk pemakzulan itu persoalan lain. Sekarang ini hak angket tidak ada hubungannya dengan pemakzulan," tegasnya.
Todung menyampaikan, dugaan kecurangan Pemilu 2024 terjadi sejak masa prapencoblosan hingga setelah pencoblosan.
Pada masa prapencoblosan, intervensi membuat kekuasaan tidak netral. Hal ini bisa dilihat di media massa dan media sosial. Kemudian, politisasi bantuan sosial (bansos) begitu massif, padahal sebelumnya tidak pernah terjadi seperti pada Pemilu 2024.
Nilai bansos yang dibagian bukan dalam jumlah kecil yakni Rp 496,8 triliun. Mengutip para ahli psikologi politik, Todung menegaskan, ada korelasi antara perilaku pemilih dengan politisasi bansos.
Selian itu, dengan dikte patron penguasa seperti bupati, camat, kepala desa, dan pemuka agama mempengaruhi sikap pemilih.
"Dalam masyarakat yang paternalistik seperti Indonesia, apa yang dikatakan patron itu didengar pemilih," imbuh Todung.