MK Jamin Tak Bakal Ada Kebocoran Rapat Permusyawaratan Hakim yang Adili Hasil Pilpres
Fajar menyebut saat ini hakim MK masih melakukan RPH secara maraton sampai Minggu (21/4).
Fajar menyatakan, tidak ada yang mengetahui isi RPH selain para hakim.
MK Jamin Tak Bakal Ada Kebocoran Rapat Permusyawaratan Hakim yang Adili Hasil Pilpres
Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan tidak akan ada kebocoran informasi dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang mengadili sengketa hasil Pilpres 2024. Juru Bicara MK Fajar Laksono menyebut, pihaknya sudah punya mekanisme guna mensterilkan RPH itu.
"Kita sudah punya mekanisme untuk mensterilkan RPH. Kita punya teknologi, kita punya mekanisme, kita punya sumpah, semua petugas kita tersumpah, ruang RPH juga restriktif (bersifat terbatas), tidak semua orang bisa melintas atau bahkan masuk gitu ya, semua mekanisme untuk mencegah kebocoran informasi apapun dari RPH sudah kita lakukan," kata Fajar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (19/4).
MK membantah jika ada narasi sudah ada kebocoran putusan sengketa Pilpres 2024 sebelum dibacakan dalam persidangan pada 22 April.
"Jadi kami memastikan kalau ada bocor-bocor itu tentu bukan dari Mahkamah Konstitusi" sambungnya.
Fajar menyatakan, tidak ada yang mengetahui isi RPH selain para hakim. Sebab, RPH dilakukan secara tertutup.
"RPH itu karena kita tidak bisa akses ya, RPH itu kan tertutup, jadi saya nanti tahunya sama seperti teman-teman (jurnalis), hasil RPH itu nanti ketika diucapkan itu kita juga baru tahu," tuturnya.
Fajar menyebut saat ini hakim MK masih melakukan RPH secara maraton sampai Minggu (21/4).
Menurutnya, memang ada kemungkinan RPH selesai lebih awal dari waktu yang ditentukan. Namun, hal itu bergantung terhadap majelis hakim dan dinamika saat RPH.
"Segala kemungkinan pasti ada, tapi agenda itu tetap berjalan setidaknya sampai hari ini, Sabtu, Minggu masih diagendakan sejauh ini. Kita nggak tahu persis seperti apa proses pengambilan keputusan atau pembahasannya, tapi Sabtu, Minggu masih diagendakan," jelas dia.