Besok MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024, Gugatan Anies Pagi & Ganjar Sore
sidang perdana besok merupakan pemeriksaan pendahuluan dengan agenda menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
Sidang ini akan dihadiri perwakilan KPU dan Bawaslu
Besok MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024, Gugatan Anies Pagi & Ganjar Sore
Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan sidang perdana perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024, Rabu (26/3) besok.
Juru bicara MK, Fajar Laksono mengatakan, mengingat ada dua permohonan sengketan, maka sidang perdana dengan agenda pemeriksaan akan digelar secara terpisah.
"Persiapan sudah dilakukan, yang pasti di ruang sidang dulu ya. Ruang sidang itu kita sudah siapkan rencana persidangan besok."
Kata Fajar kepada wartawan di Gedung MK RI, Jakarta Pusat, Selasa (26/3).
Sidang perdana PHPU Pilpres dengan pemohon pasangan calon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhamin Iskandar akan dimulai pukul 08.00 WIB.
Kemudian siang harinya pada pukul 13.00 WIB, MK akan menggelar sidang sengketan kedua dengan pemohon pasangan capres-cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
"Besok kan ada dua perkara ya, pagi dulu jam 8.00 WIB itu perkara 01 kemudian siang jam 13.00 WIB sampai selesai itu perkara," ucap dia.
Fajar menambahkan, saat persidangan pihak pemohon akan diberikan kuota 12 kursi untuk kuasa hukum dan dua juru bicara.
"Ditambah kalau prinsipalnya hadir, 2. Prinsipal itu calon presiden calon wakil presiden. Jadi 12 itu kuasa hukum termasuk 2 juru bicara di situ. Begitu juga pihak terkait 12 kuasa termasuk jubir kemudian prinsipalnya," sambung dia.
Sementara itu, untuk pihak KPU dan Bawaslu juga disediakan 12 kursi.
"KPU juga 12, Bawaslu juga 12, di masing-masing perkara," kata Jubir MK.
Fajar menyebut, sidang perdana besok merupakan pemeriksaan pendahuluan dengan agenda menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
"Jadi pemohon menyampaikan pokok-pokok permohonannya dalam sidang besok. Tapi semuanya, semua pihak itu sudah hadir. Sudah kita undang. Sudah kita panggil," kata Jubir MK.