Begini Teknis Penindakan Polri di Jalan saat Penerapan Larangan Mudik
Saat ditanyakan apakah penindakan dalam SE juga berlaku sebelum pemberlakuan larangan mudik pada 6 Mei 2021, begini jawaban Polri.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah. SE itu mulai berlaku pada 6-17 Mei 2021 mendatang.
Dengan adanya SE itu, Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya akan menegakkan SE tersebut.
-
Kenapa Covid Pirola mendapat perhatian khusus? Namun, para pemerhati kesehatan dan ahli virus memberi perhatian lebih terhadap subvarian ini lantaran kemampuan Pirola dalam melakukan breakthrough infections lebih tinggi dibandingkan varian lainnya. Ketika sebuah varian atau subvarian virus COVID memiliki kemampuan breakthrough infections yang tinggi maka akan menyebabkan kasus re-infeksi semakin tinggi.
-
Kapan wisuda anggota Polri di Turki? Acara tersebut diselenggarakan pada 26 Juli 2023 waktu setempat.
-
Bagaimana Polri meningkatkan kepercayaan publik? Sebelumya Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, bahwa kepercayaan publik terhadap Polri meningkat karena transformasi Polri melalui program Presisi (prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan) yang digagas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
-
Apa yang dilakukan Polri untuk mengurangi kepadatan lalu lintas selama mudik 2024? Polri menyiapkan sejumlah strategi untuk mengurangi kepadatan lalu lintas selama musim mudik 2024. Salah satunya menyediakan fasilitas mudik gratis kerja sama pemerintah hingga swasta.
-
Apa gejala Covid Pirola? Mengenai gejala yang ditimbulkan akibat infeksi Pirola, diketahui belum ada gejala yang spesifik seperti disampaikan ahli virologi dari Johns Hopkins University, Andrew Pekosz, dilansir dari Liputan 6.Namun, tetap saja ada tanda-tanda yang patut untuk Anda waspadai terkait persebaran covid Pirola. Apabila terkena COVID-19 gejala umum yang terjadi biasanya demam, batuk, sakit tenggorokan, pilek, bersih, lelah, sakit kepala, nyeri otot serta kemampuan indera penciuman berubah, maka gejala covid Pirola adalah sakit tenggorokan, pilek atau hidung tersumbat, batuk dengan atau tanpa dahak, dan sakit kepala.
-
Apa yang akan dilakukan Polri dalam rangka mengantisipasi kecelakaan lalu lintas di Mudik Lebaran 2024? Pada tahun 2024 kami berharap dapat meminimalkan sehingga operasi tadi bisa berjalan dengan aman dan nyaman itu bisa terwujud.
"Yang jelas kita akan tegakkan adanya surat edaran tersebut. Bagaimana surat edaran tersebut dengan instansi terkait, Polri akan menegakkan itu semua," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/4).
Lalu, terkait untuk sanksi yang akan diberikan kepada para pelanggar nanti akan dilihat di lapangan. Apakah cukup hanya diputarbalik saja atau tidak.
"Tentunya akan dinilai nanti oleh Polri sendiri. Polri akan menilai apa sanksi yang akan diberikan terhadap para pelanggar tersebut. Nanti Polri yang menilai di lapangan," ujarnya.
"Apakah cukup diputarbalikkan atau ditambah sanksi-sanksi yang lain ketika didapati pihak-pihak tertentu yang memang sengaja untuk melanggar pada SE tersebut," sambungnya.
Ia menjelaskan, cara penilaiannya nanti akan tahu dan dilihat di lapangan saat petugas sedang melaksanakan tugasnya menjaga sejumlah titik perbatasan.
"Contohnya dilihat ada angkutan umum, Travel gelap itu tidak boleh mengangkut pemudik. Dari awal dikasih tahu tidak boleh, tidak boleh, tidak boleh. Tetapi ketika nanti di lapangan ditemukan seperti itu. Tentunya Polri punya penilaian sendiri," jelasnya.
Saat ditanyakan apakah penindakan dalam SE juga berlaku sebelum pemberlakuan larangan mudik pada 6 Mei 2021, begini jawaban Polri.
"Dari awal sudah diharapkan kesadaran penuh dari masyarakat untuk dapat melaksanakan kebijakan pemerintah tersebut, karena ini untuk kepentingan bersama. Dilihat sekarang Pandemi masih ada dan belajar dari kasus 2020," ungkapnya.
"Ternyata pasca liburan Idulfitri kenaikan positif daripada Covid-19 itu mencapai 93 persen, tingkat kematian pada per minggu itu meningkat 63 persen, ini kita belajar dari sana. Oleh karena itu, sekali lagi keselamatan warga negara menjadi hukum tertinggi yang ini perlu kita jaga bersama-sama," katanya.
TNI-Polri Skrinning Pelaku Perjalanan di Pintu Masuk Hingga Rest Area
Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa pihaknya akan mengerahkan satuan TNI, Polri, dan Pemda untuk menggelar operasi skrinning surat izin perjalanan dan surat hasil test Covid-19 dengan hasil negatif.
Operasi skrinning itu akan dilaksanakan pada tanggal 6-17 Mei 2021 sesuai dengan Surat Edaran (SE) KaSatgas Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah.
Sebelumnya, Wiku mengatakan bahwa SE tersebut berlaku bagi seluruh rakyat Indonesia kecuali untuk layanan distribusi logistik dan keperluan mendesak seperti bekerja, sakit, atau keperluan kehamilan dan persalinan.
"Apabila tidak memenuhi persyaratan, surat tidak akan diterbitkan. Pada 6-17 Mei akan ada operasi skrinning surat izin perjalanan dan surat negatif," kata Wiku saat konferensi pers virtual, Kamis (8/4).
Operasi skrining itu akan dilakukan di rest area, di pintu-pintu kedatangan, di pos kontrol, perbatasan kota besar, check point, serta di titik penyekatan daerah aglomerasi. Peraturan perjalanan domestik mengenai skrinning dokumen itu, kata Wiku, mengacu pada SE satgas No. 12 tahun 2021.
Apabila ditemukan pelaku perjalanan yang tidak memenuhi persyaratan, Wiku menegaskan bahwa petugas tidak segan-segan untuk memberhentikan pelaku perjalanan dan memintanya untuk kembali ke tempat asal perjalanan.
"Misalnya saat operasi skrinning pelaku perjalanan itu terbukti mau berwisata atau mudik, maka petugas boleh menyuruh mereka kembali," ujarnya.
Baca juga:
Survei Kemenhub, 7 Juta Warga Tetap Ingin Mudik Meski Sudah Dilarang
Beda Sikap Satgas Covid-19 Soal Mudik Lokal yang Diperbolehkan di 8 Wilayah
Polri Antisipasi Arus Balik Lebaran Efek Pemudik Colong Start
Masuk Algomerasi Jabodetabek, Tangsel Tak akan Terbitkan SIKM
Polres Sragen Mulai Lakukan Penyekatan di Perbatasan Jateng-Jatim
Plt Walikota Tasikmalaya Larang Warganya yang Merantau Mudik