Bekraf beri 1.000 pendaftaran HKI dan konsultasi ekonomi gratis
Peluncuran program ini menjadi bagian dari kegiatan Indonesia Creative Cities Conference (ICCC) 2016.
Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) meluncurkan program fasilitas pendaftaran hak kekayaan intelektual (HKI) kepada 1.000 pelaku ekonomi kreatif. Hal ini menjadi bagian pengembangan ekonomi kreatif berupa perlindungan terhadap produk-produk mikro.
Peluncuran program ini menjadi bagian dari kegiatan Indonesia Creative Cities Conference (ICCC) 2016 dalam Malang Expo yang digelar di Stadion Gajayana, Malang, Jawa Timur.
Program ini juga bertujuan untuk memberikan bantuan teknis dan finansial bagi 1.000 pelaku ekonomi kreatif dengan skala ekonomi mikro dan kecil untuk melakukan pendaftaran HKI guna terhindar dari pembajakan.
Selain bisa mendaftarkan HKI gratis, pelaku ekonomi kreatif di Kota Malang juga bisa berkonsultasi mengenai berbagai persoalan dalam upaya melindungi produknya dari sudut pandang peraturan dan undang-undang.
Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi Bekraf Ari Juliano Gema mengatakan, program ini sekaligus untuk menghilangkan kendala teknis dan finansial dalam pengurusan HKI.
"Dengan itu, mengharapkan tidak ada lagi hambatan bagi teman-teman mikro ekonomi kreatif untuk memiliki HKI atas produknya," jelasnya, Sabtu (2/4).
Dengan kepemilikan HKI, kata Ari, bisa meningkatkan daya saing produk yang dihasilkan oleh para pelaku ekonomi kreatif. Malang sendiri menjadi kota pertama penyelenggaraan program ini dengan memanfaatkan momentum pelaksanaan ICCC 2016.
Setelah memiliki perlindungan atas HKI maka para pelaku ekonomi kreatif dapat meminimalisir masalah hukum dalam melakukan komersialisasi atas hasil produk ekonomi kreatif mereka, sehingga dapat meningkatkan daya saing produk-produk yang dihasilkan.