Bekuk pencuri, polisi pancing dengan gadis cantik
"Kami pancing dengan cara janjian bertemu dengan seorang wanita di Pantai Matras, Sungailiat,"
Kepolisian Sektor Bukit Intan Polres Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung meringkus Sandi (23), pelaku pencurian dengan pemberatan di Pantai Matras, Selasa (11/8) kemarin.
"Pelaku berhasil kami tangkap kemarin sore setelah kami pancing dengan cara janjian bertemu dengan seorang wanita di Pantai Matras, Sungailiat," ujar Kapolres Pangkalpinang AKBP Heru Budi Prasetyo, Rabu (12/8).
Dia mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi akurat yang selanjutnya meminta bantuan seorang wanita agar dapat merayu pelaku untuk bertemu.
"Setelah komunikasi intens via ponsel keduanya kemudian sepakat bertemu di pantai Matras. Setelah memastikan residivis pencurian ini berada di pantai, anggota kami langsung melakukan penangkapan," katanya seperti dilansir Antara.
Dikatakannya, tersangka Sandi merupakan pelaku pencurian di rumah korban bernama Siti Maryani (34) warga Kelurahan Keramat, kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang. "Dalam aksinya pelaku membawa kabur satu unit telepon genggam merk Samsung Note 4, satu unit Nokia e63, satu unit Nokia 1202 dan satu buah dompet yang berisi surat-surat berharga dan uang Rp100 ribu," ujarnya.
Ia mengatakan, saat ditangkap pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam Samsung Note 4 dan Nokia 1202. Sedangkan untuk telepn genggam Nokia e63 dan dompet sudah dibuang pelaku di sungai Jembatan 12.
"Saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Bukit Intan guna pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara selama lima tahun," katanya.
Baca juga:
Awas! Cuma modal Rp 400 ribuan, hacker sudah bisa curi mobil
Tak bisa obati anak muntaber, Imam nekat nyolong motor tetangga
Pergoki pencuri motor, Abdul kena tembak di perut
Mencuri di kantor sendiri, sekuriti PT Astra Daihatsu Motor dibekuk
Curi sepeda motor, bekas prajurit TNI bonyok diamuk warga
Residivis pencuri kotak amal diringkus usai beraksi di 7 masjid
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi melacak keberadaan Pegi Setiawan? Polisi menangkap PS (Pegi Setiawan) saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Jl Kopo, Kota Bandung. Polisi sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaan Perong,” kata dia, Rabu (22/5) malam. “(Pegi selalu) berpindah tempat, di antaranya Cirebon dan Bandung,” Jules melanjutkan.