Belum bersikap, Presiden Jokowi masih tahap dengarkan revisi UU KPK
Dia memastikan revisi UU untuk memperkuat KPK.
Presiden Joko Widodo dan Pimpinan DPR menggelar rapat konsultasi soal revisi Undang-Undang KPK di Istana Merdeka. Jokowi telah mendengarkan poin-poin revisi Undang-undang KPK dan belum menentukan sikap.
"Ya Presiden mendengarkan dan belum berkomentar mengenai itu," kata Menko Polhukam, Luhut Panjaitan, di Istana, Jakarta, Selasa (13/10).
Luhut menjelaskan, ada empat poin usulan revisi UU KPK dari DPR yang dianggapnya patut untuk dipertimbangkan demi memperkuat KPK. Yaitu soal SP3, penyadapan, badan pengawas, dan penyidik independen.
"Saya pikir itu hal-hal bersifat umum. Jadi kalau anda bicara masalah SP3 kemudian masalah pengawas, itu juga bukan hal-hal yang aneh," jelasnya.
Luhut menampik bila SP3 yang diusulkan dalam revisi UU KPK untuk mengerdilkan lembaga tersebut. Dia menegaskan, justru dengan SP3 bertujuan untuk menegakkan hak asasi manusia. Jangan sampai orang yang telah mati atau orang sakit struk masih menjalani status tersangka dari KPK.
Lebih lanjut, tambah Luhut, tak ada organisasi yang tidak memiliki dewan pengawas. Oleh karena itu, adanya dewan pengawas untuk KPK dirasa penting untuk dibentuk dengan revisi UU KPK.
"Mana ada organisasi yang tidak punya dewan pengawas," tegasnya.
Luhut mengklaim bila rapat konsultasi antara Presiden Jokowi dengan Pimpinan DPR soal revisi UU KPK berjalan dengan hangat. Pertemuan di Istana Merdeka tersebut tidak berjalan alot, baik dari pemerintah ataupun dari DPR.
"Enggak alot, ketawa-ketawa saja di dalam," tandasnya.
Baca juga:
Presiden & DPR sepakat revisi UU KPK pada masa sidang berikutnya
Menkum HAM tegaskan revisi UU KPK bukan usul pemerintah
Isi naskah akademik revisi UU KPK, kewenangan penuntutan dihilangkan
Romli Atmasasmita: Tidak ada niatan melemahkan apalagi menghapus KPK
Lemahkan pemberantasan korupsi, revisi UU KPK ditolak tokoh agama
Ini isi naskah akademik revisi UU KPK soal penyadapan diperketat
DPR & sejumlah menteri temui Jokowi, bahas revisi UU KPK
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang ditekankan oleh Jokowi tentang UU Perampasan Aset? Jokowi menekankan pentingnya adanya undang-undang perampasan aset. Hal ini untuk memaksimalkan penyelamatan aset dan pengembalian uang negara. Hal itu diungkapkan Jokowi saat memberi pengarahan dalam Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4). "Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," ucap Jokowi.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Apa yang dibahas Jokowi saat memanggil dua menteri PKB itu? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024."Kalau yang kita baca ya, pujian presiden terhadap pencapaian PKB dan juga ucapan kekaguman kepada ketua umum kami, Gus Muhaimin, karena dalam situasi pileg PKB justru mengalami kenaikan yang signifikan," kata Maman di gedung DPR, Senayan, Jakarta Senin (18/3).
-
Apa tanggapan Jokowi soal rencana Prabowo menambah jumlah Kementerian? Jokowi mengaku tak memberi masukan kepada Prabowo soal penambahan kementerian.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.