Belum Lunasi Honor Saksi Pemilu, Ketua Gerindra Solo Dipolisikan
Belum Lunasi Honor Saksi Pemilu, Ketua Gerindra Solo Dipolisikan. Sapto mengatakan, menjelang pelaksanaan pencoblosan, kliennya ditugasi mencarikan 3.468 orang untuk menjadi saksi. Satu orang dijanjikan bayaran Rp100 ribu. Saat itu setiap saksi diberikan uang muka Rp50 ribu dan pelunasan akan dilakukan berikutnya.
Ketua DPD Partai Gerindra Kota Solo, Ardhianto Kuswinarno dilaporkan ke Polresta Surakarta atas tuduhan penggelapan honor saksi Pemilu 2019. Laporan dilakukan oleh koordinator saksi, Sapardi, melalui Sapto Dumadi Ragil Raharjo selaku kuasa hukum para korban.
Kepada wartawan Sapto mengatakan, menjelang pelaksanaan pencoblosan, kliennya ditugasi mencarikan 3.468 orang untuk menjadi saksi. Satu orang dijanjikan bayaran Rp100 ribu. Saat itu setiap saksi diberikan uang muka Rp50 ribu dan pelunasan akan dilakukan berikutnya.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
"Ini sudah 4 bulan berlalu honor para saksi belum dilunasi. Atas dugaan penggelapan tersebut, klien kami saksi memilih menempuh jalur hukum," ujar Sapto, Selasa (27/8).
Menurut Sapto, total uang muka yang diberikan melalui transfer bank sebanyak Rp209 juta. Oleh kliennya uang tersebut langsung dibagikan ke korlap (koordinator lapangan). Sedangkan sisa pembayaran dijanjikan akan diberikan ketika saksi menyerahkan form C1 dari Tempat Pemungutan Suara (TPS). Namun setelah tiba waktunya, saat itu pihak Gerindra enggan membayarkan.
"Teman-teman saksi selalu menagih ke klien saya. Dia akhirnya pakai uang pribadi dan sudah habis sekitar Rp80 juta. Namun sampai hari ini belum ada kejelasan," katanya.
"Kita laporkan atas pelanggaran Pasal 378 dan 374 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dalam jabatan," jelasnya lagi.
Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Fadli membenarkan adanya laporan tersebut. Polisi, dikatakannya, masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
"Benar, ada laporan terkait Ketua Partai Gerindra Solo. Sudah kami tindak lanjuti. Sekarang masih kita lakukan pemanggilan saksi-saksi," terangnya.
Terpisah, Ketua DPC Gerindra Solo membantah tuduhan penggelapan dana saksi tersebut. Menurutnya, justru Sapardi lah yang awalnya menawarkan diri untuk menyediakan saksi.
Ardi saat itu mengaku bersedia membayar uang pelunasan ketika form C1 sudah diserahkan ke DPC Gerindra. Namun pihaknya hanya menerima 300 form C1 asli.
"Saya hanya dapat 300 form C1 asli, ada juga 300 form C1 foto kopi. Tapi kan yang terpakai hanya yang asli. Form ini kan yang saya laporkan ke DPD Gerindra Jateng," tandasnya.
Ardi justru mempertanyakan apakah Sapardi benar-benar menyiapkan saksi, sebab hanya 300 form C1 yang terkumpul. Ardi justru menduga Sapardi yang menggelapkan uang partai.
"Dari uang Rp209 juta itu, kalau untuk membayar 300 atau 600 orang kan masih sisa sekitar Rp170 juta. Itu ke mana? Ini kan uang partai, harus saya pertanggungjawabkan juga," keluhnya.
Terkait pelaporan ke Polresta Surakarta, Ardi mengaku akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Dia pun yakin pihaknya tidak melakukan kesalahan.
Baca juga:
Banyak PR, Gerindra Kebut Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD DKI Jakarta
Politikus Gerindra Nilai Sumber Dana Pemindahan Ibu Kota Tak Cukup dari APBN
Prabowo Minta Pemindahan Ibu Kota Tak Dilakukan Grasa-grusu
Gugatan Mulan Jameela Cs Terhadap Gerindra Dikabulkan
Menanti Pendatang Baru Koalisi Jokowi