Benturkan Kepala Siswa ke Tembok, Guru: Korban Hilangkan Buku yang Dipinjam
Cornel beserta kepala sekolah Thobias Fanggi maupun sesama guru, telah melakukan pendekatan terhadap siswa dan keluarganya. Upaya ini mendapatkan penolakan.
CL alias Cornel, guru SMPN 5 Satu Atap Nunkurus di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur meminta maaf kepada siswa, maupun keluarganya atas tindakan yang dia lakukan.
Cornel beserta kepala sekolah Thobias Fanggi maupun sesama guru, telah melakukan pendekatan terhadap siswa dan keluarganya. Upaya ini mendapatkan penolakan.
-
Bagaimana siswa membacok guru? Peristiwa itu terjadi pada Senin (25/9) pukul 09.30 WIB. Saat itu sang guru sedang mengawasi PTS (Penilaian tengah semester). Akibat insiden itu, guru mengalami luka serius dan mendapat perawatan di RS Wongsonegoro, Semarang.
-
Kapan Hari Guru Nasional diperingati? 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional.
-
Apa peran penting guru dalam proses pendidikan? "Pendidikan adalah kunci kesuksesan dalam hidup, dan guru membuat dampak yang langgeng dalam kehidupan siswa mereka."
-
Apa yang dilakukan siswa kepada guru? Seorang siswa Madrasah Aliyah (MA) YASUA, Desa Pilangwetan, RT 02 RW 03, Kecamatan Kebonagung, tega membacok gurunya sendiri.
"Kami sudah melakukan pendekatan kekeluargaan dan meminta maaf atas sanksi yang mungkin tidak sesuai, namun keluarga sudah bersikeras agar persoalan ini diselesaikan secara hukum," ungkap Thobias Fanggi, yang didampingi Cornel, Sabtu (19/2).
Selain sebagai guru kelas untuk mata pelajaran olahraga, Cornel juga berperan sebagai wakil kepala sekolah bidang kesiswaan dan pembinan OSIS.
Dia membenarkan kalau ada dua siswa yang mendapatkan hukuman. Mereka adalah, Imanuel Frama (15) dan Yufardi Sayuna (14), keduanya merupakan siswa kelas IX.
Korban Tak Kembalikan Buku Dipinjam
Cornel beralasan kalau hukuman yang diberikannya sebagai bentuk penertiban dan sanksi. Bahkan Ia mengaku, pihak sekolah dan orang tua siswa sudah membuat kesepakatan, siswa diberikan kesempatan meminjam buku untuk dipakai saat pembelajaran secara online di sekolah.
"Jika buku rusak berat dan hilang maka siswa dan orang tua wajib menggantinya. Korban Imanuel dan Yufardi tidak mengumpulkan buku yang dinjam bahkan mereka menghilangkan," ceritanya.
Sesuai kesepakatan, jika rusak atau hilang maka wajib diganti karena buku itu akan dipakai oleh siswa lain, serta sebagai aset sekolah. Sebagai wakil kepala sekolah, Cornel menawarkan sanksi.
Masih menurut Cornel, ada dua sanksi yang dia tawarkan yakni, membenturkan kepala di meja atau di tembok. Kedua siswa menjawab membenturkan kepala di tembok, padahal hukuman itu tidak ada dalam kesepakatan antara guru dan orang tua.
Bantah Benturkan Kepala Siswa Ratusan Kali
Cornel membantah kalau menyuruh siswa untuk membenturkan kepala ke tembok hingga ratusan kali. "Hanya 10 kali dan sanksi ini disepakati bersama siswa dan guru," tandasnya.
Cornel juga beranggapan kalau sanksi membenturkan kepala ke tembok merupakan pilihan siswa, karena buku dihilankan dan orang tua tidak pernah datang memenuhi kewajibannya.
"Tidak ada pengulangan hukuman dan sangat tidak manusiawi kalau sanksi itu dilakukan hingga 100 kali. Saya juga punya anak dan hanya puluhan kali," jelasnya lagi.
Masih menurut Cornel, sanksi itu disaksikan oleh 34 siswa kelas IX, lalu ada siswa yang merekam dan mengambil gambar sehingga viral. Belakangan sanksi ini mendapat protes dari orang tua siswa, sehingga melaporkan ke Polres Kupang.
Viral di Media Sosial
Sebelumnya, video seorang siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur viral di media sosial. Siswa yang diketahui bernama Imanuel Frama (15) ini, dihukum benturkan kepala ke tembok kelas oleh gurunya.tembok
Imanuel Frama merupakan siswa kelas IX, SMP Negeri 5 Satu Atap Nunkurus di Kecamatan Kupang Timur. Imanuel disuruh benturkan kepala sebanyak 100 kali ke tembok oleh guru mata pelajaran pendidikan jasmani, berinisial KL.
Kakak sepupu Imanuel Frama, Dolu Yason Lau menjelaskan, hukuman di luar akal sehat ini diberikan oleh oknum guru berinisial KL, dengan alasan siswanya tidak mengumpul kembali buku cetak.
(mdk/gil)