Berani tantang polisi, komplotan Din Minimi diburu Polda Aceh
Mereka diburu mereka telah banyak melakukan kriminalitas dengan menggunakan senjata api.
Kapolda Aceh Irjend Pol Husen Hamidi menegaskan akan terus memburu komplotan Din Minimi di Kabupaten Aceh Timur sampai tertangkap. Hal ini karena selain telah meresahkan warga, komplotan ini juga berani menantang pihak kepolisian.
Komplotan bersenjata ini yang dipimpin oleh Nurdin bin Ismail Amat alias Din Minimi merupakan DPO Polres Aceh Timur. Mereka diburu mereka telah banyak melakukan kriminalitas dengan menggunakan senjata api.
"Secara umum kondisi Aceh umum, namun ada komplotan yang meresahkan warga dan juga menantang polisi yaitu komplotan Din Minimi, jadi kita akan buru sampai dapat kelompok itu," kata Kapolda Aceh, Irjend Pol Husen Hamidi, Rabu (31/12) di Mapolda Aceh dalam laporan akhir tahun 2014.
Katanya, pada tanggal 27 Desember 2014 lalu pihak kepolisian telah mengepung rumah Din Minimi. Namun dia berhasil meloloskan diri saat operasi penangkapan tersebut.
"Ada informasi yang kami peroleh pada pengepungan ini Din Minimi tertembak di betis kiri, ini informasi yang kita peroleh, tetapi kita belum melihat langsung karena Din Minimi berhasil meloloskan diri," terangnya.
Pada saat penyergapan itu, katanya, petugas berhasil menyita 3 HT, 4 butir amunisi AK47 dan satu magazine. Sedangkan orang yang berada dalam rumah tersebut yang diduga Din Minimi berhasil lolos. Kapolda juga meminta kepada Din Minimi dan anggotanya agar segera menyerahkan diri. Karena kalau tertangkap dengan cara diburu, bisa jadi terjadi hal-hal yang tak diinginkan, seperti tertembak hingga bisa saja mengalami cedera.
"Kami minta untuk segera menyerah saja, dari pada ditangkap oleh petugas, saya akan buru komplotan ini sampai dapat," tukasnya.
Kapolda juga menegaskan siapapun yang masih memiliki dan menyimpan senjata api agar segera menyerahkan secara suka rela. Karena kalau diserahkan secara suka rela, Husen Hamidi menjamin akan melindungi dan tidak diproses hukum.
"Yang serahkan secara suka rela, selain tidak kita proses hukum, kita juga akan memberikan apresiasi pada yang menyerahkan tersebut," tutupnya.