Berantas praktik rasuah, Kejati DIY bentuk tim Saber Pungli
Berantas praktik rasuah, Kejati DIY bentuk tim Saber Pungli. Saber pungli akan bekerja memberantas pungli yang diduga terjadi di sejumlah sektor penegakan hukum. Misalnya, di penanganan perkara, izin membesuk tahanan, penahanan, pengalihan tahanan, hingga penangguhan penahanan.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY membentuk tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) untuk memberantas pungli di wilayahnya, Rabu (11/1). Anggota Saber Pungli ini beranggotakan 14 orang dari Kejati DIY, dan delapan orang dari masing-masing Kejaksaan Negeri yang ada di wilayah DIY.
"Saber pungli akan bekerja memberantas pungli yang diduga terjadi di sejumlah sektor penegakan hukum. Misalnya, di penanganan perkara, izin membesuk tahanan, penahanan, pengalihan tahanan, hingga penangguhan penahanan," ujar Kepala Kejati DIY, Tony Tubagus Spontana saat melantik tim Saber Pungli, Rabu (11/1).
Tony menjelaskan bahwa penegakan hukum dan pemberantasan korupsi diutamakan dengan pencegahan. Menurutnya, tim Saber Pungli memiliki peran signifikan dalam konteks tersebut.
"Tetapi jika ada juga pegawai Kejaksaan yang terbukti pungli, saya nyatakan kami zero tolerance. Kami akan proses sesuai aturan," kata Tony.
Tony menambahkan bahwa penegakan hukum dengan mengutamakan pencegahan bukan berarti menafikan penindakan. Jika sudah terbukti adanya pungli, penindakan akan dilakukan.
"Untuk pungli, bila menangkap anggota sendiri, jika perlu itu dilakukan. Saya tidak akan memberi toleransi jika ada anggota Kejaksaan yang merugikan rakyat," ungkap Tony.