Berantas pungli, Kemeterian PAN-RB terapkan sistem online
Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) tengah melakukan gebrakan dalam pemberantasan pungutan liar. Mereka menerapkan sistem online guna menguranginya.
Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) tengah melakukan gebrakan dalam pemberantasan pungutan liar. Mereka menerapkan sistem online guna menguranginya.
Nantinya, sistem itu akan berada dalam setiap instansi pemerintah. Sehingga para abdi negara tidak lagi berbuat seenaknya.
"Kita harapkan juga setiap instansi pemerintah agar menerapkan pelayanan berbasis teknologi informasi, ini bisa meminimalisir pungutan liar kepada para pegawai negeri sipil," kata MenPAN-RB Asman Abnur di kantornya, Jakarta, Selasa (18/10).
Lebih jauh politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini meminta sistem pelayanan berbasis teknologi harus mudah diakses masyarakat. Sehingga dalam menyampaikan keluhan atau membutuhkan pelayanan tidak kesulitan.
"Kita menerapkan sistem pengaduan internal hal ini untuk mencegah terjadinya pungutan liar," pungkasnya.