Berantas Pungli, Polair pelototi ratusan jalur tikus pelabuhan Riau
Polair Riau pelototi ratusan pelabuhan tikus jalur barang ilegal. Meski hanya ada 15 armada kapal dengan ratusan pelabuhan tikus, polisi memaksimalkan patroli rutin pagi siang dan malam hari di setiap pelabuhan ilegal itu yang memungkinkan sebagai lokasi tambatan para pelaku penyelundupan.
Direktorat Polisi Air Polda Riau semakin gencar memberantas penyelundupan barang ilegal dari luar ke dalam negeri. Meski hanya ada 15 armada kapal dengan ratusan pelabuhan tikus, polisi memaksimalkan patroli rutin pagi siang dan malam hari di setiap pelabuhan ilegal itu yang memungkinkan sebagai lokasi tambatan para pelaku penyelundupan.
"Kita selalu rutin melakukan patroli dengan 15 unit kapal, dan sudah banyak kita lakukan penangkapan," ujar Direktur Polair Polda Riau Kombes Denny Pudjianto saat dihubungi merdeka.com, Selasa (18/10).
Sebagaimana instruksi Kapolri Jenderal Tito Karnavian beberapa waktu lalu meminta kepada Polisi Air untuk menggagalkan dan mencegah penyelundupan barang ilegal bahkan narkoba, Polda Riau sudah melaksanakannya dengan melakukan patroli di setiap pelabuhan tikus.
"Kita selalu siap. Ada tangkap, ada periksa, kalau ada salah kita tangkap," ucap Denny. Beberapa waktu lalu, Polair Polda Riau berhasil menggagalkan penyelundupan bawang merah ilegal, buah apel, dan handphone ilegal dari luar negeri.
Selain itu juga jelang naik kelas tipe A Polda Riau, Polair masih menunggu telegram Mabes Polri terkait penambahan jumlah personel dan armada yang dirasa masih ala kadarnya. Namun begitu, petugas tetap memaksimalkan kapal yang ada.
"Penambahan armada kapal menunggu telegram Mabes Polri. Yang jelas ke depan, kita masalah Markas Komando (Mako) saja, yang representatif belum ada. Sekarang kita belum punya. Masih seadanya kita maksimalkan saja. Ya kerja sama dengan Pemda, mudah-mudahan ada dibantu Mako," harap Denny.
Selain melakukan pemberantasan penyelundupan, Denny juga mengaku telah menegaskan kepada anak buahnya untuk tidak melakukan pungutan liar. Ini merupakan kebijakan dari Kapolri dan Presiden Joko Widodo kepada setiap institusi khususnya Polri sebagai penegak hukum.
"Saya menurunkan apa-apa perintah dari atasan kepada bawahan saya. Sudah jelas pimpinan menggarisbawahi tidak ada lagi pungutan liar. Yang zaman dulu jangan ada lagi, kalau ada ketangkap risiko, ada aturannya," tegas Denny.