Beri Efek Jera, Napi Pemerkosaan Anak di NTT Bakal Dipindah ke Nusakambangan
Kemenkumham akan mengajukan permohonan ke Pemprov NTT agar napi pemerkosaan anak di bawah umur dipindahkan ke Nusakambangan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone mengatakan, sebanyak 75 persen warga binaan di semua lapas yang tersebar di wilayahnya terlibat kasus pemerkosaan anak di bawah umur.
"Saya berkunjung ke beberapa lapas, seperti di Kabupaten Alor, hampir semuanya kasus pemerkosaan. Korbannya juga paling banyak anak di bawah umur," katanya, Minggu (19/7).
-
Siapa yang bergantian mengasuh anak? Di sinilah peran Irfan Bachdim sebagai suami terlihat jelas. Ia tak segan untuk bergantian menggendong anak bungsu mereka yang masih membutuhkan banyak perhatian, memberikan Jennifer ruang untuk fokus pada pekerjaannya.
-
Dimana kekerasan pada anak dilarang? Banyak negara telah mengesahkan undang-undang yang melarang kekerasan terhadap anak.
-
Apa yang dilakukan anak tersebut kepada ibunya? Korban bernama Sufni (74) warga Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Sedangkan pelaku Hendri (52), dan istrinya N (51). Setelah mendapat video tersebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra bersama anak buahnya langsung datang ke rumah pelaku.
-
Bagaimana cara orang tua menghindari kesalahan meremehkan perasaan anak remaja? Sebaliknya, cobalah untuk memahami perasaan mereka dan memberikan dukungan. Bertanyalah tentang bagaimana perasaan mereka dan bantu menemukan solusi untuk masalah yang dihadapi.
-
Mengapa memanjakan anak secara berlebihan berdampak buruk terhadap kemandirian mereka? Anak yang terlalu dimanjakan cenderung tumbuh menjadi individu yang kurang mandiri karena terbiasa bergantung pada orang tua atau orang lain untuk memenuhi kebutuhannya. Mereka kesulitan melakukan tugas-tugas sederhana yang seharusnya bisa mereka lakukan sendiri, seperti merapikan mainan atau memakai baju.
-
Bagaimana orang tua masa prasejarah mengasuh anak mereka? Pada masa prasejarah, kehidupan sering terlihat sederhana. Namun, sekitar 12.000 SM, ketika Neanderthal tengah berakhir dan homo sapiens mulai dominan, keadaan tidak selalu terasa primitif seperti yang kita bayangkan. Pada masa itu, anak-anak tidak menatap layar, melainkan bintang; jika mereka lapar, dan mereka pergi berburu untuk makan. Namun, orang tua pada masa itu harus menghadapi tingkat kematian yang tinggi dan berbagai hewan besar yang berpotensi memangsa mereka.
Selain di Lapas Alor, dia mengungkapkan, beberapa lapas lainnya juga dihuni pelaku pemerkosaan anak di bawah umur.
Untuk mengatasi hal ini, Kemenkumham akan mengajukan permohonan ke Pemprov NTT agar napi pemerkosaan anak di bawah umur dipindahkan ke Nusakambangan.
Menurut Marciana, sebelum dipindahkan, Kemenkumham melakukan assesmen terhadap warga binaan. Pembinaan di Nusakambangan, kata dia, tidak berbeda dengan lapas lain.
"Pemindahan napi itu hal biasa, bedanya di sana ada super maximum security, ada maksimum, ada medium. Jika kategori kejahatan berulangkali, akan dibina khusus," ujarnya.
Rencana Kakanwil itu mendapat dukungan dari Pemprov NTT. Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi mengaku sudah berkoordinasi dengan kementerian PPA agar napi pemerkosaan anak bawah umur dipindahkan ke Nusakambangan.
"Kalau tidak jera, harus dipindahkan, biar dibina khusus dan jadi lebih baik," tutupnya.
Reporter: Ola Keda
Sumber: Liputan6.com