Berkaca dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Ini Rupanya yang Berhak Dapat Pelat Dinas TNI
Sopir arogan itu sebelumnya ditetapkan polisi sebagai tersangka pemalsuan pelat dinas TNI.
Sopir arogan itu sebelumnya ditetapkan polisi sebagai tersangka pemalsuan pelat dinas TNI.
- TNI soal Kasus Sopir Fortuner Arogan Pakai Pelat Dinas Palsu: Melebihi Gaya Tentara di Lapangan
- Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat TNI Ternyata Adik Purnawirawan Jenderal Kowad
- Jejak Pelarian Sopir Fortuner Arogan, Sembunyi di Rumah Kakak hingga Buang Pelat Dinas TNI Palsu ke Lembang
- Polisi Tetapkan Sopir Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI Tersangka!
Berkaca dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Ini Rupanya yang Berhak Dapat Pelat Dinas TNI
Mencuatnya kasus sopir Toyota Fortuner Pierre W.G Abraham alias PWGA yang menggunakan pelat dinas palsu TNI menjadi pembelajaran pihak TNI untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
Sebab pelaku merupakan sipil mendapatkan pelat dinas bodong dari kakaknya yang merupakan Perwira Tinggi Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) Purnawirawan inisial T.
Dirbin Gakkumplin Puspom TNI (Kolonel Laut) PM Joko Tri Suhartono menjelaskan, tidak sembarang orang mendapatkan fasilitas kendaraan dinas TNI.
"Fasilitas terhadap istri dan keluarga itu tidak berlaku jadi itu tidak berlaku sehingga yang berhak menggunakan plat nomor dinas ini adalah prajurit TNI aktif dan purnawirawan," kata Joko saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/4).
Namun kata Joko, sekalipun istri dari prajurit TNI aktif tidak mendapatkan kendaraan dinas TNI. Masih ada pengecualian dari hal tersebut, yakni disopiri oleh anggota TNI yang memiliki SIM khusus.
"Kalau memang digunakan istri secara langsung itu tidak ada aturan yang disebutkan tapi kadang biasanya istri dibantu dengan pengemudi TNI yang sudah disiapkan dengan kelengkapan SIM TNI juga," jelas dia.
Sebelumnya viral sopir Fortuner arogan berpelat dinas TNI palsu akibat ulahnya yang mengaku memiliki adik seorang purnawirawan jenderal TNI usai menyerempet mobil di Tol Jakarta-Cikampek sebelumnya viral di media sosial.
Polisi mengungkap fakta baru kasus sopir Fortuner arogan berinisial PWGA yang menggunakan pelat dinas palsu TNI. Pelaku diketahui mengendarai mobil tersebut dengan memakai pelat dinas TNI nomor 84337-00 milik Marsekal Muda (Purn) TNI Asep Adang Supriyadi.
Polisi membenarkan kendaraan dinas TNI nomor 84337-00 digunakan T. Sementara pelaku merupakan seorang sipil.
"Kakaknya itu pada saat masih aktif sampai dengan pensiun diberikan lah pelat nomor dinas itu," kata Anggi saat di hubungi, Rabu (17/4).
Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Anggi Fauzi Hasibuan menyebut pelat nomor dinas TNI itu didapatkan PWGA dari kakaknya berinisial T yang merupakan pensiun Perwira Tinggi Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad).
Polisi menjelaskan, pada tahun 2018, T memasuki masa pensiun. Alhasil dia semestinya tidak lagi mendapatkan kendaraan dinas tersebut.
Kakak Pelaku Sudah Pensiun
Selepas itu, pada tahun 2019, pihak TNI melakukan pemutihan, di mana nama T tidak lagi teregister mendapatkan kendaraan dinas. Hingga akhirnya pada tahun 2020 nomor dinas TNI 84337-00 tercatat untuk Asep Adang.
"Jadi tahun 2020 pak Asep Adang ini dosen di UNHAN, diberikan dia nomor dinas oleh Mabes TNI. Nah diterbitkan lagi oleh Mabes TNI tapi dengan nama pak Asep tersebut serta jenis kendaraan yang berbeda," jelas Anggi.