Berkali-kali diperkosa adik majikan, baby sitter hamil 5 bulan
"Saya diancam dibunuh jika berani bercerita dengan orang lain dan berani pergi dari rumah," ungkap KY.
Dengan perut sudah membesar, KY (18), warga Jalan Marga Jaya, RT 10, RW 5, Kelurahan Muncak Kabau, Kecamatan BP Bangsa Raja, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, mendatangi SPKT Polresta Palembang, Rabu (5/11). Didampingi kuasa hukumnya, dia melaporkan adik majikannya berinisial DV atas dugaan pemerkosaan.
Kepada petugas, KY yang merupakan baby sitter di rumah KR (kakak terlapor) mengaku peristiwa itu terjadi pada Mei 2014. Saat itu, rumah majikannya sedang direhab sehingga harus pindah sementara di rumah pelapor di Jalan Kemang Manis, Lorong Nanas, RT 11, RW 4, Kelurahan Kemang Manis, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang. Di rumah itulah, sekitar pukul 20.00 WIB, perkosaan itu terjadi.
"Saya diancam dibunuh jika berani bercerita dengan orang lain dan berani pergi dari rumah. Terpaksa saya masih tinggal di sana," ungkap KY.
Dua hari berselang, terlapor rupanya blak-blakan mengajaknya berhubungan badan. Meski sempat menolak, korban kemudian menuruti ajakan DV karena lagi-lagi mendapat ancaman.
Perlakuan asusila dialami KY rupanya tidak cukup sampai di situ. Dua hari kemudian, DV kembali melakukan hal serupa. Saat itu, mulutnya dibekap dari belakang dan tangannya diikat.
"Beberapa bulan setelah itu, saya pakai tes pack. Hasilnya positif. Habis lebaran puasa kemarin saya berhenti bekerja," kata dia.
"Sekarang saya hamil lima bulan. Saya minta dia harus dihukum," tutupnya.
Kanit PPA Polresta Palembang, Ipda Imelda Rahcmat saat dikonfirmasi membenarkan laporan korban tertera dalam LP/B-2823/X/2014/Resta/Sumsel. "Laporan korban sudah kita terima dan laporan korban sudah diambil," tukasnya.