Berkas Kasus Narkoba Dinyatakan Lengkap, Irjen Teddy Minahasa Segera Disidang
Selanjutnya, tinggal menunggu penyerahan barang bukti berikut para tersangka atau pelimpahan tahap dua. Waktunya kapan, polisi belum merinci.
Berkas perkara kasus peredaran narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa CS dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Artinya, kasus tersebut segera naik ke persidangan.
"Berkas perkara TM dan kawan-kawan sudah P21 (lengkap) per hari ini," ungkap Kasipenkum Kejati DKI, Ade Sofyan saat dikonfirmasi, Rabu (21/12).
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Bagaimana cara warga Cianjur membantu polisi dalam memberantas narkoba? Primadona menambahkan bahwa selama ini pengungkapan kasus, dan penangkapan pelaku banyak dibantu oleh warga setempat, berkat kesigapannya saat terjadi aktivitas yang tidak wajar. Biasanya warga akan langsung melakukan pengintaian, dan terbukti dari berbagai kasus yang terungkap. "Warga di berbagai wilayah rawan dapat membantu petugas dengan melaporkan kegiatan yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal-nya, agar peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Cianjur dapat diberantas," kata dia.
Perkara Teddy CS baru dinyatakan lengkap usai penyidik Polda Metro melengkapi beberapa catatan yang diminta.
Ade menambahkan, untuk selanjutnya akan dilakukan penyerahan barang bukti berikut dengan para tersangka atau pelimpahan tahap dua. Waktunya kapan, dia belum merinci.
"Nah untuk pelimpahan tersangka dan barang bukti itu kita masih menunggu dari Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Tapi pada prinsipnya berkas perkara sudah dinyatakan oleh jaksa per hari ini," jelas dia.
Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya masih berjibaku melengkapi berkas kasus narkoba diduga melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa yang sebelumnya sempat dikembalikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Berkas yang sebelumnya dinyatakan belum lengkap sudah diserahkan kembali polisi ke Kejati.
"Penyidik dari Polda Metro Jaya sudah melengkapi kekurangan itu sesuai dengan petunjuk dari kejaksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (13/12).
Zulpan mengatakan, berkas tersebut sudah diserahkan penyidik Polda Metro Jaya ke Kejati DKI Jakarta pada minggu lalu. Polda Metro Jaya akan menunggu kembali selama dua pekan guna pemeriksaan kembali oleh pihak Kejati DKI Jakarta terkait kelengkapan berkas tersebut.
"Kita harapkan aturan dengan KUHAP ya 14 hari untuk jaksa untuk meneliti dan juga nanti akan memberikan jawaban kepada penyidik apa berkas perkara lengkapnya," imbuh dia.
Baca juga:
Kapolri Janji Tuntaskan Sidang Etik Irjen Napoleon hingga Teddy Minahasa
JC Ditolak LPSK, AKBP Doddy Janji Bongkar Kasus Narkoba Teddy Minahasa di Pengadilan
Polisi Tunggu Jawaban Jaksa Soal Berkas Kasus Narkoba Teddy Minahasa
LPSK Tolak Permohonan Justice Collaborator 3 Tersangka Kasus Narkoba Teddy Minahasa
LPSK Umumkan Hasil Pengajuan Justice Collaborator AKBP Doddy Hari Ini
Pengacara Klaim Teddy Minahasa Intervensi Ayah AKBP Doddy untuk Ikut Skenario