Berkas Lengkap, Eks Bupati Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah Segera Diadili
Selain berkas penyidikan Khairuddin Syah, tim penyidik juga merampungkan berkas satu tersangka lainnya dalam kasus ini, yakni Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Labuhanbatu Utara Agusman Sinaga.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas penyidikan mantan Bupati Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah. Khairuddin dijerat dalam kasus dugaan suap pengurusan dana alokasi khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Selain berkas penyidikan Khairuddin Syah, tim penyidik juga merampungkan berkas satu tersangka lainnya dalam kasus ini, yakni Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Labuhanbatu Utara Agusman Sinaga.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
"Hari ini, tim penyidik KPK melaksanakan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti Tersangka KSS (Khairuddin Syah) alias H. Buyung dan tersangka AGS (Agusman Sinaga) kepada tim JPU. Berkas perkara untuk kedua tersangka sebelumnya telah dinyatakan lengkap atau P21," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (7/1).
Dengan pelimpahan ini, maka penahanan Khairuddin dan Agusman menjadi kewenangan tim jaksa penuntut umum (JPI). Keduanya ditahan selama 20 hari sejak 7 Januari 2021 hingga 26 Januari 2021.
Tim JPU memiliki waktu maksimal 14 hari untuk menyusun surat dakwaan terhadap Khairuddin dan Agusman. Nantinya surat dakwaan akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor untuk disidangkan.
"Dalam waktu 14 hari kerja, tim JPU segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkaranya ke PN Tipikor. Selama proses penyidikan telah diperiksa sejumlah 77 orang saksi yang diantaranya dari pihak aparatur sipil di Pemkab Labuhanbatu Utara," kata Ali.
Kasus ini berawal saat Bupati Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah Sitorus membagi DAK Bidang Kesehatan sebesar Rp 49 miliar menjadi dua bagian dalam APBD tahun 2018. Untuk Pelayanan Kesehatan Dasar sebesar Rp 19 miliar dan Pelayanan Kesehatan Rujukan RSUD Aek Kanopan sebesar Rp 30 miliar.
Namun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DAK Bidang Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Utara belum ada di Kementerian Keuangan karena belum disetujui oleh Kementerian Kesehatan. Hal ini terjadi karena ada kesalahan input data dalam pengajuannya.
Atas terjadinya salah input data tersebut, Khairuddin selaku Bupati memerintahkan Agusman Sinaga selaku Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk meminta bantuan Yaya Purnomo untuk menyelesaikan kendala tersebut.
Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, Yaya meminta Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono untuk meminta koleganya di DPR agar membantu adanya pembahasan di Desk Kementerian Kesehatan untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Puji kemudian meminta Irgan selaku Anggota Komisi IX DPR RI yang bermitra kerja dengan Kementerian Kesehatan untuk mengupayakan adanya desk pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DAK Bidang Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Utara di Kementerian Kesehatan.
Atas bantuan tersebut, Irgan menerima Rp 20 juta pada 4 Maret 2018, dan Rp 80 juta pada 2 April 2018 melalui transfer.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Dalami Kasus Suap, KPK Sita Mobil Anak Bupati Labuhanbatu Utara Nonaktif
KPK Jerat Kepala BPPD Labuhanbatu Utara Jadi Tersangka Suap DAK
Periksa Enam Saksi, KPK Dalami Suap Pengurusan DAK Lewat Legislator Sumatera Utara
KPK Tahan Politikus PPP Terkait Korupsi DAK
KPK Tetapkan Eks Anggota DPR Irgan Chairul Tersangka Kasus Suap DAK Labuhanbatu Utara
KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Utara Tersangka Korupsi DAK APBN-P