Berkelahi dengan korbannya, 2 jambret nyaris tewas dihajar massa
Nyawa milik Irawan (25) dan Mulyadi (24), nyaris tewas dihajar massa setelah menjambret pemotor, Handi Usman (24). Dalam keadaan luka parah, keduanya diamankan petugas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Nyawa milik Irawan (25) dan Mulyadi (24), nyaris tewas dihajar massa setelah menjambret pemotor, Handi Usman (24). Dalam keadaan luka parah, keduanya diamankan petugas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Peristiwa itu bermula saat kedua pelaku mengendarai sepeda motor dengan maksud membeli perlengkapan motor. Dalam perjalanan, tepatnya di Jalan Bambang Utoyo, Lemabang, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Kamis (29/12), keduanya melihat kalung emas melingkar di leher korban.
Tanpa berpikir panjang, kedua pelaku memepet dan menarik kalung korban. Korban melakukan perlawanan sehingga korban dan pelaku terjatuh. Lalu, terjadilah perkelahian satu lawan dua.
Massa geram, menghajar kedua pelaku tanpa ampun. Keduanya mengalami luka cukup parah di sekujur tubuhnya dan barulah diamankan polisi.
Tersangka Irawan mengaku melakukan aksi jambret secara spontan karena melihat kalung emas korban. Dia menyuruh tersangka Mulyadi yang diboncengnya untuk mengambilnya secara paksa.
"Tidak ada niat, cuma kebetulan pas di jalan ada kesempatan, orang (korban) itu pakai kalung, emas kelihatannya, jadi kami jambret," ungkap tersangka Irawan di Mapolsek Ilir Timur II Palembang.
Kapolsek Ilir Timur ll Palembang, Kompol M Hadi Wijaya mengungkapkan, kedua tersangka bisa saja tewas akibat amukan massa sebagai pelampiasan amarah warga terhadap kejahatan di jalanan. Para tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
"Kami imbau pemotor atau warga lebih hati-hati, tidak pakai perhiasan mencolok karena mengundang kejahatan. Warga juga setidaknya bisa mencegahnya," tukasnya.