Bersama Polresta Soekarno-Hatta, Bea Cukai gagalkan penyelundupan narkotika
Bea Cukai bekerja sama dengan Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika dengan total barang bukti mencapai 1.470 butir pil ekstasi dan 1.065 gram sabu.
Bea Cukai bekerja sama dengan Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika dengan total barang bukti mencapai 1.470 butir pil ekstasi dan 1.065 gram sabu. Modus yang digunakan untuk menyelundupkan barang haram ini masih merupakan modus yang sering dilakukan yaitu dibawa oleh penumpang dan melalui paket kiriman.
Dalam konferensi pers yang diadakan pada hari Kamis (17/05), Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang menyampaikan kronologi dua kasus yang berhasil diungkap oleh Bea Cukai dan Kepolisian tersebut. Pada hari Jumat (20/4) berlokasi di Terminal Kedatangan Internasional 2D, petugas mengamankan seorang penumpang wanita warga negara Malaysia berinisial BSY (27 th) yang tiba menggunakan pesawat Batik Air rute Kuala Lumpur – Jakarta.
-
Apa yang disita Bea Cukai Soekarno Hatta? Puluhan kilogram sisik tenggiling yang digagalkan itu dikemas dalam lima paket, yang diperkirakan nilainya mencapai Rp3 miliar. Paket itu dengan pemberitahuan cassava chips dan saat diperiksa didapati keripik singkong bercampur sisik tenggiling yang telah dikeringkan," tegas Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Rabu (20/12).
-
Bagaimana cara Bea Cukai mengamankan narkoba yang didominasi sabu? "Direktorat Jenderal Bea Cukai di tahun 2023 telah berhasil mengamankan 5,6 ton narkotika yang didominasi oleh sabu atau amfetamin,” jelasnya.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
-
Dimana kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
"Dari hasil pemeriksaan badan, petugas mendapati penumpang tersebut membawa pil yang sudah dibungkus dengan plastik, lalu disembunyikan dengan cara dilekatkan pada selangkangannya. Berdasarkan pengujian, pil-pil sejumlah total 1.470 butir tersebut positif mengandung narkotika jenis MDMA atau biasa disebut ekstasi," ungkap Erwin.
Menurut keterangan dari tersangka, ia diminta untuk membawa barang tersebut ke Indonesia lalu menuju ke sebuah hotel yang berlokasi di Jakarta Utara untuk menerima perintah selanjutnya. Berdasarkan informasi tersebut, terang Erwin, petugas berkoordinasi dengan Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk melakukan controlled delivery. Petugas gabungan kemudian mendatangi hotel tersebut, tersangka dihubungi oleh seseorang dengan nomor telepon berkode negara Malaysia lalu tersangka diminta untuk menyimpan barang tersebut di kamar hotel kemudian menitipkan kunci kamar kepada resepsionis. Tersangka pun diperintahkan untuk segera kembali ke Malaysia dan diberitahu bahwa akan ada yang mengambil barang tersebut ke kamar hotel. Namun, sampai batas waktu check out hotel berakhir dan ditunggu setelah selang beberapa jam, tidak ada seorang pun yang datang untuk mengambil barang tersebut. Tim selanjutnya memutuskan untuk membawa tersangka dan barang bukti kembali ke kantor untuk proses penyidikan.
Tak berhenti di sana, petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta juga berhasil mengamankan sebuah paket kiriman berisi methamphetamine atau shabu pada hari Sabtu (12/5) di area kargo salah satu perusahaan jasa titipan (PJT). Dalam kesempatan yang sama, Erwin menyatakan kronologi pencegahan tersebut diawali dari kecurigaan petugas Bea Cukai ketika melakukan pemindaian x-ray atas sebuah paket kiriman yang berasal dari Laos, Nigeria. "Petugas pun selanjutnya melakukan pemeriksaan fisik terhadap paket yang diberitahukan sebagai wool hair sample tersebut. Dari hasil pemeriksaan itu, petugas mendapati 15 gulungan benang berisi kristal bening yang ternyata positif mengandung methamphetamine dengan berat total mencapai 1.065 gram." Ujar Erwin. Dari hasil temuan itu, tutur Erwin, petugas berkoordinasi dengan pihak Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, para pelaku dapat diancam dengan hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum Rp. 10 Milyar ditambah 1/3 dalam hal barang bukti melebihi 1 kilogram. Dari barang bukti yang berhasil ditegah dalam operasi ini, Bea Cukai Soekarno-Hatta menyelamatkan sebanyak ± 10.000 jiwa generasi penerus bangsa dari penyalahgunaan narkoba.
Baca juga:
Temui KSAL, Kepala BNN koordinasi bekuk bandar narkoba di jalur laut
Selundupkan narkoba, WN Malaysia dan Nigeria ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
2 Kurir sabu ditangkap saat turun dari bus patas, seorang tewas ditembak
Polisi gagalkan penyelundupan 29 kg sabu dan 20 ribu ekstasi tujuan Jakarta
Ringkus 8 pengedar sabu, BNN Kaltim sita pesanan ke Malaysia senilai Rp 85 juta