Bertemu Mendagri, Mahfud Bahas Rencana Pemekaran Papua
Sebelum melakukan pemekaran, Mahfud mengatakan, pihaknya akan melakukan analisis terlebih dahulu. Tujuannya untuk memetakan penduduk, dan melihat asimilasi orang gunung dan pantai.
Menko Polhukam Mahfud Md melakukan pertemuan dengan Mendagri Tito Karnavian. Mereka membahas pembentukan provinsi baru dan kondisi keamanan saat ini di Papua.
Sebelum melakukan pemekaran, Mahfud mengatakan, pihaknya akan melakukan analisis terlebih dahulu. Tujuannya untuk memetakan penduduk, dan melihat asimilasi orang gunung dan pantai.
-
Kapan Mahfud MD melanjutkan kampanye di Semarang? Cawapres Mahfud MD melanjutkan kampanye di Semarang, Jawa Tengah, Selasa 23 Januari 2024.
-
Apa pesan Mahfud MD kepada Pangdam, Bupati, dan Wali Kota? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Siapa yang mengonfirmasi soal kabar pengunduran diri Mahfud MD? Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait hal tersebut. Namun, dia mengaku mendengar kabar burung soal pengunduran diri Mahfud MD.
-
Apa yang dikabarkan oleh Bahlil Lahadalia terkait pengunduran diri Mahfud MD? Bahlil pun meminta agar seluruh pihak menunggu informasi resmi dari Mahfud apakah benar akan mengundurkan diri atau tidak. "Jadi tunggu saja ya, kalau memang itu benar baru saya kasih tanggapan,"
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
"Sehingga Papua itu nantinya tidak hanya seperti sekarang, Papua Barat. Tapi ada Papua Selatan dan mungkin lain-lain agar rentang kendalinya dan pengelolaan pembangunan di sana bisa secara efektif dilakukan," katanya di kantornya, Jakarta, Selasa (29/10).
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi ini menegaskan, tentu akan ada pencabutan soal moratorium terkait pemekaran. Walaupun Tito sudah setuju, Kemenko Polhukam dan DPR juga akan mempelajari dulu tentang rencana tersebut.
"Bagaimana nanti di Kemenko Polhukam, bagaimana nanti di DPR, tentu saja sebelum ke itu semua dan sesudah itu semua bagaimana Presiden kan begitu. Analisis di situ nanti akan di dalami," tutup Mahfud.
Sri Mulyani Tunggu Kepastian Hukum Provinsi Baru Papua
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara soal rencana pembentukan provinsi baru di Papua. Dia mengaku belum menghitung berapa besar biaya yang dibutuhkan untuk pembangunan tersebut. Kementerian Keuangan masih menunggu kepastian hukum terkait rencana tersebut.
"Kan kalau ada pemikiran atau arah keputusan politik, dalam rangka pembentukan daerah provinsi baru, tentu ada langkah-langkah dari sisi legal, peraturan untuk mendukungnya dan nanti implikasi anggarannya," ujarnya di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (29/10).
Dia mengatakan, penganggaran provinsi baru itu tidak akan menggunakan anggaran 2019 sebab tahun ini akan segera berakhir dalam 2 bulan ke depan. Anggaran akan didesain kemudian di tahun-tahun mendatang.
"Saya tidak tahu, anggaran kan di 2019 tinggal 2 bulan lagi. Dari sisi seberapa politik itu diterjemahkan dalam hukum dan kemudian membentuk pemerintahan baru dan konsekuensinya," jelas Sri Mulyani.
Meski demikian Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menambahkan, pembangunan kelengkapan provinsi baru akan dilakukan secara bertahap. "Kan semuanya tidak harus baru, karena dari sisi gedung pemerintah dan lain-lain menggunakan yang ada dulu. Bertahap bisa dipenuhi."
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan satu dari dua provinsi baru di Papua akan dinamai Papua Selatan. Seperti diketahui saat ini di Papua hanya ada Papua dan Papua Barat.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyebutkan bahwa undang-undang atau regulasi memungkinkan Papua untuk memiliki empat provinsi.
"Adanya permintaan (tokoh Papua) untuk membangun kembali tambahan provinsi, Presiden langsung mengiyakan. Karena memang undang-undang yang sudah ada mengisyaratkan Papua dan Papua Barat harus ada empat provinsi," kata Wiranto saat konferensi pers terkait Papua, di Jakarta, Jumat.
Artinya, kata dia, keinginan masyarakat Papua untuk menambah jumlah provinsi dari sekarang yang sudah ada, yakni Provinsi Papua dan Papua Barat bisa dilakukan. Namun, Wiranto belum bersedia menjelaskan secara rinci mengenai regulasi dan mekanisme penambahan dua provinsi di Papua tersebut.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com