Bertemu Pimpinan KPK, Mahfud MD Minta Data Kasus BLBI
Dia mengatakan dokumen tersebut akan digunakan untuk menagih utang-utang para obligator.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bertemu dengan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Kantor KPK, Kamis (29/4). Mahfud mengaku datang untuk meminta dokumen dan memastikan perkara bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) serta status hukum kasus tersebut.
"Saya bersama Pimpinan Satgas BLBI diterima lengkap oleh pimpinan KPK, Firli Bahuri bersama seluruh komisionernya. Saya juga bersama semua pimpinan yang lain itu untuk memastikan kedudukan atau posisi kasus BLBI. Kami dapat dokumen dari KPK tadi tentang ini," kata Mahfud usai melakukan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (29/4).
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa pesan Mahfud MD kepada Pangdam, Bupati, dan Wali Kota? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
-
Apa alasan Mahfud Md memutuskan untuk mundur dari jabatan Menko Polhukam? Hari ini saya sudah membawa surat untuk presiden, untuk disampaikan ke presiden langsung tentang masa depan politik saya, yang belakangan ini menjadi perbincangan publik. Dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapat jadwal ketemu presiden. Tapi saya bawa terus karena memang surat ini begitu saya diberi waktu langsung saya ketemu langsung saya sampaikan surat ini," kata Mahfud dalam pernyataannya di Lampung, Rabu.
-
Siapa yang mengonfirmasi soal kabar pengunduran diri Mahfud MD? Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait hal tersebut. Namun, dia mengaku mendengar kabar burung soal pengunduran diri Mahfud MD.
Dia mengatakan dokumen tersebut akan digunakan untuk menagih utang-utang para obligator. Walaupun demikian, KPK, kata Mahfud akan kembali menganalisis kembali terkait para obligator tersebut.
"Oleh sebab itu, akan dianalisis kembali bersama KPK nanti. Kita memang sengaja KPK tidak masuk ke tim karena KPK itu lembaga penegak hukum pidana," bebernya.
Sebelumnya Mahfud menegaskan tim pengarah satuan tugas penanganan hak tagih negara dan likuiditas Bank Indonesia akan transparan terkait dengan pengusutan utang berdata terkait kasus tersebut. Dia menjelaskan nantinya timnya akan selalu memberi tahu kepada masyarakat hasil uang dan aset yang didapati oleh timnya.
"Oh pasti transparan karena ini kan hak masyarakat untuk tahu, nanti akan ada pemanggilan-pemanggilan, kemudian akan diumumkan uangnya berapa yang bisa langsung dieksekusi itu seberapa besar. Kita nanti akan transparan ke masyarakat," katanya di Jakarta, Senin (12/4).
Baca juga:
Pemerintah akan Tagih Dana BLBI Rp110 Triliun ke 22 Obligor
LBH Yusuf Ajukan Gugatan Praperadilan SP3 Kasus BLBI ke PN Jakarta Selatan
Polri Siap Dukung Satgas agar Pemulihan Hak Tagih Kasus BLBI Lebih Cepat
Menkum HAM: Satgas BLBI Segera Susun Skala Prioritas Penagihan Aset Negara
Alasan Pemerintah Baru Bentuk Satgas Hak Tagih Aset BLBI
Tim Satgas akan Tagih Utang BLBI Rp110 T ke Obligor, Termasuk Sjamsul Nursalim