Bertemu pimpinan lembaga negara, Jokowi bantah bahas kasus e-KTP
Bertemu pimpinan lembaga negara, Jokowi bantah bahas kasus e-KTP. Jokowi menjelaskan, pertemuan dengan pimpinan lembaga negara untuk mencari solusi mengatasi kesenjangan di masyarakat. Dalam pertemuan itu disepakati, salah satu mengurangi kesenjangan ekonomi dengan cara redistribusi aset dan reformasi agraria.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pertemuan dengan sejumlah pimpinan lembaga negara. Dalam pertemuan yang digelar di Istana Merdeka itu, Jokowi mengaku tak sedikitpun pembicaraan menyinggung soal kasus korupsi e-KTP yang menyita perhatian publik beberapa waktu belakangan ini.
Jokowi menjelaskan, pertemuan dengan pimpinan lembaga negara hanya membahas untuk mencari solusi mengatasi kesenjangan yang terjadi di masyarakat. Dalam pertemuan itu disepakati, salah satu mengurangi kesenjangan ekonomi dengan cara redistribusi aset dan reformasi agraria.
"Ini tadi urusannya hanya kebijakan pemerataan ekonomi yang berkaitan dengan redistribusi aset dan reformasi agraria tidak ada yang lain," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (14/3).
Jokowi menegaskan, setiap melakukan rapat, dirinya hanya fokus membicarakan satu hal dan tak merembet ke persoalan lain. "Kita setiap rapat memang fokus pada satu masalah tidak ke mana-mana," kata Jokowi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dan sejumlah pimpinan lembaga negara sepakat ingin mengurangi kesenjangan sosial ekonomi yang terjadi di Tanah Air. Untuk itu, Presiden Joko Widodo akan melakukan redistribusi aset dan reforma agraria yang diharapkan akan mengurangi kesenjangan yang ada di masyarakat.
"Kami akan memulai untuk membagikan konsesi-konsesi kepada rakyat, kepada tanah adat, kepada koperasi-koperasi, kepada pondok pesantren," kata Jokowi.
Jokowi menambahkan, pemerintah akan berupaya mempercepat pembagian sertifikat tanah bagi masyarakat yang belum memilikinya. Sehingga, masyarakat nantinya dapat memiliki hak rangka mengakses permodalan ke perbankan.
"Intinya itu yang kami bicarakan," katanya.
Pimpinan lembaga negara yang hadir, yaitu Ketua DPR Setya Novanto yang datang didampingi lengkap dengan empat Wakil Ketua DPR, Ketua MPR Zulkifli Hasan yang juga hadir didampingi lengkap oleh empat wakilnya. Ketua DPD Mohammad Saleh yang juga datang didampingi oleh wakilnya.
Terlihat pula hadir, Ketua MK Arief Hidayat, Ketua MA Hatta Ali, Ketua KY Aidul Fitriciada dan Ketua BPK Harry Azhar. Sementara, dalam pertemuan, Presiden Jokowi didampingi oleh Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan, Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Baca juga:
Fahri Hamzah: Skandal e-KTP lebih besar dari Century
Fahri minta ketua KPK mundur karena ikut terlibat di kasus e-KTP
Fahri minta Jokowi dukung hak angket selidiki korupsi e-KTP era SBY
PKS soal angket e-KTP Fahri: Agak politis bisa berujung impeachment
Setya Novanto di e-KTP dejavu Hambalang yang belit Anas Urbaningrum
Sibuknya Golkar saat kader paling banyak disebut terima duit e-KTP
Ini alasan lengkap Fahri Hamzah usulkan hak angket kasus e-KTP
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Kasus korupsi apa saja yang menjerat Menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Bagaimana Menteri Jokowi yang terjerat kasus korupsi mendapatkan hukumannya? Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Apa modus yang digunakan dalam korupsi Bansos Presiden Jokowi? Modusnya sama sebenernya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya," ucap Tessa.