Besok, Pansel KPK ambil rekam jejak 48 capim di Mabes Polri
"Iya (ke Mabes Polri besok) tapi saya belum tahu siapa yang di utus," kata Yenti.
Anggota tim panitia seleksi calon pimpinan (Pansel Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yenti Ganarsih mengungkapkan pihaknya akan kembali menyambangi Mabes Polri, Selasa (11/8) besok.
Kedatangannya tersebut untuk meminta hasil rekam jejak 48 capim lembaga antirasuah yang diminta ditelusuri oleh kepolisian.
"Iya (ke Mabes Polri besok) tapi saya belum tahu siapa yang di utus," kata Yenti di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (10/8).
Menurutnya, rekam jejak itu penting agar capim KPK yang terpilih tak tersandera. Apalagi jika memiliki rekam jejak yang buruk dapat terkena kriminalisasi dari lawan-lawannya.
"Bahwa utama clean yaitu tidak pernah tersangka, bisa saja kan kriminalisasi yang terjadi. Siapa tahu rekayasa kasus, semua bisa melakukan kesalahan siapa pun. Di polisi ini harus clear betul," ujarnya.
Senada, Ketua Tim Pansel KPK Destri Damayanti mengatakan masing-masing institusi baik itu Polri, Kejaksaan Agung, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Badan Intelijen Negara (BIN) yang diminta bantuan memiliki metodologi tersendiri dalam menelusuri rekam jejak capim KPK.
Diharapkannya, sebelum pengumuman tahap tiga, yaitu pada 12 Agustus mendatang, sudah bisa mendapatkan daftar singkat rekam jejak 48 capim KPK itu.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
Baca juga:
Kabareskrim sebut Pansel KPK minta bantuan tracking calon pimpinan
Capim KPK yang lolos tahap III diumumkan 12 Agustus mendatang
Ketua Pansel: Ada warga yang kritik 48 Capim KPK lolos tahap III
Telusuri rekam jejak calon pimpinan, pansel serahkan 48 nama ke KPK
Hari ini, capim KPK jalani psikotes dan tes Bahasa Inggris
Jaksa Agung soal 3 jaksa gagal seleksi KPK: Itu bukti bukan titipan
48 Capim KPK lolos seleksi tahap II, termasuk Jimly dan Johan Budi