Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Ini Janjinya ke Orang Tua Brigadir J
Menengok kembali ke belakang Bharada E pernah mengutarakan janjinya kepada orang tua Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis satu tahun enam bulan terhadap terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Vonis tersebut jauh lebih ringan ketimbang tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 12 tahun penjara.
"Mengadili menjatuhkan pidana kepada terdakwa Pudilang Lumiu (Bharada E) dengan pidana penjara selama tahun dan enam bulan," ucap Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan vonis, Rabu (15/2).
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Bagaimana proses Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Siapa yang berperan sebagai Fadil di sinetron Bidadari Surgamu? SCTV dikenal sebagai salah satu stasiun televisi swasta yang secara konsisten menyajikan tayangan hiburan berupa sinetron berkualitas. Salah satu sinetron andalan SCTV yang digandrungi penonton adalah Bidadari Surgamu. Cerita cinta yang diangkat dalam sinetron ini berhasil menarik perhatian penonton setia layar kaca. Kesuksesan sinetron Bidadari Surgamu ini juga tak lepas dari kehadiran aktor dan aktris muda ternama. Salah satunya adalah Yabes Yosia yang berperan sebagai Fadil.
-
Apa yang dilakukan Fredy Pratama? Nur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
Menengok kembali ke belakang Bharada E pernah mengutarakan janjinya kepada orang tua Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Yakni, membela Brigadir J untuk terakhir kalinya.
Janji itu ia utarakan saat persidangan di PN Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
"Saya cuma ingin menyampaikan, saya akan berkata jujur, saya akan membela untuk terakhir kalinya, akan membela abang saya, Bang Yos, untuk terakhir kalinya," ungkap Bharada E.
Secara pribadi, Bharada E begitu yakin Brigadir J tak akan tega melakukan pelecehan terhadap Putri seperti yang dituduhkan Sambo. Hal itu diungkapkan Bharada E mengingat ia adalah salah satu anggota yang juga awalnya memiliki kedekatan dengan Brigadir J.
"Karena menurut saya pribadi, saya tidak mempercayai bahwa Bang Yos setega itu untuk melakukan pelecehan," ungkap dia.
"Saya tidak meyakini Bang Yos melakukan pelecehan. Itu saja yang bisa saya sampaikan," tegas dia.
(mdk/rhm)