Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Ini Profil Sang Pengacara
Alasan Bharada E menunjuk Ronny Talapessy sebagai kuasa hukum, karena ia telah merasa nyaman dan telah saling mengenal. Di samping itu, keluarga Bharada E disebut telah mengenal sosok Ronny Talapessy.
Terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu dijatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Vonis tersebut jauh lebih ringan ketimbang tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 12 tahun penjara.
"Mengadili menjatuhkan pidana kepada terdakwa Pudilang Lumiu (Bharada E) dengan pidana penjara selama 1 tahun dan enam bulan," ucap Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan vonis, Rabu (15/2).
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Bagaimana proses Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Siapa yang berperan sebagai Fadil di sinetron Bidadari Surgamu? SCTV dikenal sebagai salah satu stasiun televisi swasta yang secara konsisten menyajikan tayangan hiburan berupa sinetron berkualitas. Salah satu sinetron andalan SCTV yang digandrungi penonton adalah Bidadari Surgamu. Cerita cinta yang diangkat dalam sinetron ini berhasil menarik perhatian penonton setia layar kaca. Kesuksesan sinetron Bidadari Surgamu ini juga tak lepas dari kehadiran aktor dan aktris muda ternama. Salah satunya adalah Yabes Yosia yang berperan sebagai Fadil.
-
Apa yang dilakukan Fredy Pratama? Nur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
Selama kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Bharada E beberapa kali berganti kuasa hukum.
Awalnya tim kuasa hukum Bharada E yang ditunjuk penyidik Bareskrim Polri, ialah Burhanuddin dan Deolipa Yumara. Baru beberapa pekan, kuasa keduanya dicabut. Kemudian diganti Ronny Talapessy.
Awal Penunjukkan
Alasan Bharada E menunjuk Ronny Talapessy sebagai kuasa hukum, karena ia telah merasa nyaman dan telah saling mengenal. Di samping itu, keluarga Bharada E disebut telah mengenal sosok Ronny Talapessy.
"Kan atas pembicaraan keluarga mereka kan pengennya kan nyaman sama lawyer yang mereka kenal kan," kata Ronny beberapa waktu lalu.
"Jadi saya bertemu keluarga, sesudah itu sepakat saya akan membantu Bharada E, akhirnya saya ditunjuk sebagai lawyernya," sambungnya.
Tak Dibayar
Ronny Talapessy pernah mengaku tidak dibayar sepeser pun mendampingi Bharada E menghadapi proses hukum.
Ia mengatakan statusnya membela Bharada E adalah prodeo alias tidak ada profesional fee yang diterima. Prodeo merupakan pemberian pendampingan hukum secara gratis.
Profil Ronny Talapessy
Tidak banyak tertulis profil seorang Ronny Talapessy. Dikutip sejumlah sumber, Ronny diketahui pernah menjadi salah satu anggota dari tim pengacara mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok terkait kasus dugaan penodaan agama pada 2016.
Ia juga pernah menjadi kuasa hukum korban tabrakan maut Tugu Tani pada 2012. Saat itu, kejadian tabrakan maut tersebut menewaskan sembilan orang. Ronny Talapessy juga pernah menjadi pengacara Kementerian ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI) Tahun 2019.
Mengutip Instagram @ronnytalapessy pernah mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg) DPR RI Nomor 5 Dapil Banten II. Melalui akun Instagram tersebut diketahui, ia menyelesaikan pendidikan sarjana hukum di Universitas Atmajaya Jakarta dan Magister Hukum di Universitas Gajah Mada (UGM).
Saat ini, Ronny tengah menyelesaikan program doktor di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Pria kelahiran 10 Oktober 1984 ini mempunyai nama lengkap Ronny Berty Talapessy. Ia aktif sebagai anggota Ikatan Advokat Indonesia (IKadin) dan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
(mdk/rhm)