Biaya haji 2018 naik 0,99 persen
Biaya haji 2018 naik 0,99 persen. Jika dirincikan dana yang dibayarkan oleh jemaah haji itu akan digunakan untuk komponen penerbangan, Tiket, Airport Tax, dan Passenger Service Charge sebesar Rp 27.495.842.
Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama telah menyepakati biaya ibadah Haji tahun 1439 H/2018 yang dibayarkan jemaah haji atau direct cost sebesar Rp 35.235.602. Biaya tersebut bertambah sekitar 0,99 persen atau Rp 345.290 ribu dari tahun lalu.
"Panja Komisi VIII DPR RI mengenai BPIH dan Panja BPIH Kementerian Agama RI menyepakati komponen direct cost Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1439 H/2018 M sebesar rata-rata Rp 35.235.602," kata Ketua Komisi VIII Ali Taher di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/3).
-
Siapa yang berangkat haji? Rezky Aditya merasa sangat bersyukur atas kesempatan yang diberikan oleh Yang Maha Kuasa kepada dirinya dan istrinya, Citra Kirana, untuk dapat menunaikan ibadah haji tahun ini.
-
Apa itu haji? Haji sendiri merupakan salah satu rukun Islam yang bisa ditunaikan. Haji merupakan ibadah yang ditunaikan setelah syahadat, salat, zakat, dan puasa. Namun dalam syariatnya, menunaikan ibadah Haji dapat dilakukan apabila seorang muslim mampu melaksanakannya.
-
Apa yang dimaksud dengan gelar Haji dan Hajah di Indonesia? Masyarakat Indonesia tentu sudah tidak asing dengan penyebutan gelar Haji atau Hajah. Tidak bisa dipungkiri, masyarakat Indonesia memiliki tradisi memberi gelar 'Haji' atau 'Hajah' di depan nama orang usai menunaikan ibadah Haji.
-
Kapan Nakata berangkat haji? Nakata Firdaus usianya masih 18 tahun. Ia merupakan jemaah haji termuda asal Solo.
-
Kapan calon jamaah haji plus berangkat? Dalam hal waktu tunggu, periode untuk haji plus biasanya lebih singkat dibandingkan haji reguler.Akibatnya, biaya untuk program haji plus cenderung lebih tinggi.
Jika dirincikan dana yang dibayarkan oleh jemaah haji itu akan digunakan untuk komponen penerbangan, Tiket, Airport Tax, dan Passenger Service Charge sebesar Rp 27.495.842.
Kemudian Panja dan BPIH Komisi VIII DPR serta Kementerian Agama RI menyepakati biaya rata-rata sewa pemondokan Madinah sebesar SAR 1.200 dengan sistem sewa semi musim dan dibiayai dari dana optimalisasi.
"Biaya haji tersebut naik dibandingkan dengan BPIH tahun lalu sebesar Rp 345.290 Atau 0,99 persen. Kenaikkan ini masih di bawah kenaikan dari harga pajak serta fluktuasi nilai tukar mata uang yang merupakan wujud komitmen Komisi Vlll DPR RI," ungkapnya.
Kenaikan harga ini terjadi karena beberapa sebab. Salah satunya adalah kenaikan Pajak Penambah Nilai (PPN) sebesar lima persen.
"Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2018 berbeda dengan penyelenggaraan ibadah haji pada tahun-tahun sebelumnya, terutama dikarenakan adanya kebijakan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai dari Pemerintah Arab Saudi sebesar 5 persen," ucapnya.
Selain PPN, juga terdapat Pajak Pemerintah Daerah sebesar 5 persen dan kenaikan harga BBM di Arab Saudi hingga mencapai 180 persen.
Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mudjahid mengatakan bisa saja pihaknya menurunkan biaya haji dengan menggunakan dana indirect cost. Namun penggunaan dana itu kata dia akan mengganggu kelangsungan tabungan haji untuk tahun depan. Karena itu, pemerintah dan DPR sepakat tetap menaikkan biaya haji 2018.
"Kami bisa tidak naik bahkan turun menggunakan dana indirect cost. Tetapi kami tidak ingin menggunakan dana indirect cost Sehingga melanggar Undang-Undang mengganggu tabungan yang akan datang sehingga tetapi naik," ucapnya.
Baca juga:
Rencana BPKH ambil alih tanah wakaf Aceh di Arab Saudi dikritik keras
'Lantunan Ya Lal Wathan bentuk kecintaan pada tanah air, tak usah dipermasalahkan'
Imbauan Menteri Agama soal bacaan Sai bagi jemaah umroh dan haji
Calon jemaah kini bisa mendaftar dan membuka tabungan haji BSM lewat Bank Mandiri
Tak diprotes soal lantunan ikrar Pancasila, Dubes RI minta jemaah Umroh tertib aturan