Bikin proposal fiktif dana hibah, anggota DPRD Solo dari PDIP dibui
Dalam proposal tersebut, tersangka menggunakan kantor DPRD Solo sebagai alamat sekretariat orkes keroncong Gita Mahkota.
Anggota DPRD Solo dari PDIP, Hery Jumadi, akhirnya dijebloskan ke dalam penjara. Mulai Kamis (22/1) hingga 20 hari ke depan pria yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Solo senilai Rp 100 juta tersebut dititipkan di Rutan Kelas 1 A Solo hingga proses persidangan.
"Tersangka mulai hari ini hingga 20 ke depan kami titipkan ke Rutan Solo sembari menunggu persidangan," ujar Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Solo, Muhammad Rosyidin.
Penahanan Hery, kata Rosyidin, bersamaan dengan pelimpahan berkas perkara, tersangka dan barang bukti dari jaksa penyidik ke jaksa penuntutan. Menurut dia, Hery datang ke kantor kejaksaan dengan didampingi pengacaranya, Heru Buwono.
"Selama penahanan tersebut, kami akan menyusun berkas dakwaan untuk diajukan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang," katanya.
Rosyidin menegaskan, penahanan tersangka sudah sesuai prosedur dan diatur dalam pasal 21 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Sejumlah bukti yang diperoleh para penyidik juga dianggap cukup kuat untuk dilimpahkan ke pengadilan.
Terkait penahanan Hery, Kejaksaan juga akan mengirimkan pemberitahuan kepada DPRD. Lantaran saat ini tersangka masih tercatat sebagai anggota Komisi IV DPRD Solo.
Kasus dugaan penyelewengan dana hibah terjadi pada 2013 saat Hery Jumadi menjabat sebagai legislator di periode 2009-2014. Tersangka menjadi salah satu penerima dana hibah dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata melalui orkes keroncong Gita Mahkota yang dipimpinnya.
Hibah tersebut dikucurkan sesuai permohonan melalui proposal yang diajukan untuk pembelian peralatan musik. Dalam proposal tersebut, tersangka menggunakan kantor DPRD Solo sebagai alamat sekretariat orkes keroncong Gita Mahkota.
Dalam penggunaan dana hibah tersebut Kejari Solo menemukan ketidaksesuaian. Kejaksaan menengarai Hery melakukan manipulasi dalam laporan pertanggungjawaban penggunaan dana. Hery ditetapkan sebagai tersangka pada pertengahan tahun lalu.