Bisa Buka Sampai Larut Malam, Ternyata Kafe RM Cengkareng Kelabui Petugas
Pemprov DKI Jakarta mendapati pihak Kafe RM kerap memanipulasi tampilan depan kafe agar lolos dari petugas dan bisa buka sampai larut malam. Kafe RM merupakan lokasi Bripka CS menembak tiga orang hingga tewas dan satu terluka.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendapati pihak Kafe RM kerap memanipulasi tampilan depan kafe agar lolos dari petugas dan bisa buka sampai larut malam. Kafe RM merupakan lokasi Bripka CS menembak tiga orang hingga tewas dan satu terluka.
"Kafe RM buka hingga larut malam dengan cara melakukan kamuflase pada bagian depan cafe sehingga tidak terlihat secara jelas bahwa cafe tersebut beroperasi," kata Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparekraf DKI Jakarta Bambang Ismadi melalui keterangan di Jakarta, Jumat (26/2).
-
Kapan Panglima TNI menerima penghargaan? Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dianugerahi penghargaan Meritorious Service Medal dari Pemerintah Singapura.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Siapa menantu Panglima TNI? Kini Jadi Menantu Panglima TNI, Intip Deretan Potret Cantik Natasya Regina Ini potret cantik Natasya Regina, menantu panglima TNI.
-
Apa yang dilakukan prajurit TNI kepada anggota KKB? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
Terlebih, kata dia, berdasarkan keterangan dari pihak Satpol PP DKI Jakarta ternyata pengelola kafe telah melakukan pelanggaran sebanyak tiga kali, pada kemarin Kamis (25/2). Selanjutnya pelanggaran kedua pada 12 Oktober dan pertama 5 Oktober 2021.
"Terhadap pelanggaran PSBB oleh usaha tersebut, sudah ditindaklanjuti oleh Satpol PP. Pelanggaran PSBB yang dilakukan oleh pengelola rumah makan/restoran/cafe sesuai Pergub No. 3 Thn 2021 Pasal 28 ayat 4, maka sanksi administrasi yang diberikan merupakan kewenangan Satpol PP, bukan Dinas Parekraf," jelasnya.
Sementara terkait perizinan usaha, Bambang telah memastikan bahwa Kafe RM telah mendapatkan izin operasional yang dikeluarkan pemerintah pusat dan masih berlaku.
"Kafe RM memiliki izin operasional (TDUP) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat melalui Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS pada 21 Mei 2019 dan saat ini sudah berlaku efektif," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin menyatakan Kafe RM di Cengkareng, Jakarta Barat telah melanggar aturan waktu operasional saat pelaksanaan PPKM mikro.
"Jelas itu ada pelanggaran waktu operasional, ya kita tahu waktu operasional kita hanya dibatasi sampai jam 21.00 WIB. Kafe ataupun tempat restoran kan begitu memang dalam masa PPKM tetap diperbolehkan beroperasi, tetapi ada batasan jam operasional," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (25/2).
Menurutnya, Satpol PP terus melakukan pengawasan saat pelaksanaan PPKM mikro. Kendati begitu, Arifin juga mengimbau adanya kesadaran dari masyarakat terkait aturan yang berlaku. Pihaknya akan melakukan tindakan tegas terkait pelanggaran yang dilakukan oleh kafe tersebut.
"Sudah ada dalam aturannya (Pergub Nomor 3 tahun 2021) nantinya kita lakukan penutupan," jelasnya.
Sebelumnya, Peristiwa penembakan terjadi di sebuah kafe kawasan Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Kamis (25/2) sekira pukul 04.30 WIB. Tiga orang meninggal dunia salah satunya anggota TNI AD.
(mdk/bal)